Berita Lhokseumawe
Bertambah 12 Orang, Honorer di Lhokseumawe Positif Narkoba Hasil Tes Urine
"Artinya, pada hari ini, ada bertambah 12 honorer yang posotif narkoba, karena sehari sebelumnya hanya 50 orang," pungkasnya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Karena bagi honorer yang hasil tes urine positif narkoba, dipastikan tidak akan diperpanjang kontrak.
Sedangkan proses pengumpulan berkas, termasuk tes urine di BNNK Lhokseumawe sudah berjalan dalam dua pekan terakhir.
Namun sekitar pekan lalu, Pemko Lhokseumawe mengubah kebijakan, dengan memberi peluang bagi semua honorer untuk berkompetisi dan menjadi salah satu dari dua ribuan honorer yang bakal diperpanjang kontrak pada tahun 2023 ini.
Baca juga: Pemko Lhokseumawe Ubah Sistem Penerimaan Tenaga Kontrak, Kini Semua Honorer Bisa Ikut Tes
Kepala Bidang Pengadaan dan Kinerja ASN BKPSDM Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, kembali menjelaskan, dengan sistem baru ini, maka seluruh honorer wajib mengumpulkan berkas yang dibutuhkan termasuk tes urine, untuk proses seleksi administrasi.
Khusus untuk tes urine, palimg lambat harus dilajukan para honorer pada 8 Februari 2023.
Bila tidak melakukan tes urine sampai batas waktu yang ditentukan, maka langsung dinyatakan gugur.
"Begitu juga yang hasil tes urine positif narkoba, juga sudah dipastikan langsung gugur pada seleksi administrasi," katanya.
Sedangkan bagi yang lulus seleksi administrasi, maka berhak mengikuti ujian akademik dan wawancara.
Ujian akademik dan wawancara akan berlangsung di Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe pada 13-15 Februari 2023.
Khusus terkait tes urine, Mirdha, menjelaskan, sampai dengan Selasa sore ini, sudah ada 3.248 honorer yang sudah menjalani tes urine.
Sehingga dipastikan sudah 62 orang yang positifi narkoba.
"Artinya, pada hari ini, ada bertambah 12 honorer yang posotif narkoba, karena sehari sebelumnya hanya 50 orang," pungkasnya.(*)
Baca juga: Pemko Lhokseumawe Pangkas 2.312 Tenaga Honorer di Sejumlah SKPK Ini, Kebanyakan Guru Sekolah Swasta
Pemko Lhokseumawe Lelang 11 Jabatan Kadis, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Lagi, Kejari Lhokseumawe Eksekusi Satu Terpidana Kasus Korupsi PPJ |
![]() |
---|
Jaksa Eksekusi Dua Koruptor, Kasus Pajak Penerangan Jalan |
![]() |
---|
Jaksa Eksekusi 2 Terdakwa Kasus Korupsi PPJ Lhokseumawe, Satu Lagi Sedang Berobat |
![]() |
---|
Kasus Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Tersangka Korupsi Lebih dari 1 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.