Breaking News

Bripka Madih Minta Maaf pada Eks Penyidik, Tuduhan Pemerasan Tak Terbukti: Iba Saya, Sudah Tua Dia

Madih pun masih bersikeras bahwa pemerasan yang terjadi pada pihaknya itu memang benar adanya. 

Editor: Faisal Zamzami
Kompas TV
Bripka Madih dalam konferensi pers terkait kasus dugaan penyerobotan tanah orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2023). 

"Kemudian ada lagi fakta hukum didapatkan saudara Tonge atau ayah Madih, selain menjual daripada 9 AJB tdi juga ada surat peryataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah sebanyak 800 m⊃2; dari saudara Tonge ke Bone. Artinya tadi sudah berkurang lagi ya, ini ada fakta hukum yang didapati," jelasnya.

Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)
Laporan terakhir, yakni laporan dari seorang bernama Victor Edward Haloho pada 1 Februari 2023 dengan terlapor Bripka Madih.

"Di mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut pada perumahan Premier Estate 2 di mana Madih masih anggota polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan," ucapnya.

Saat ini, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

 

Baca juga: Bersihkan Usus dengan Rutin Konsumsi 3 Bahan Ini, dr Zaidul Akbar : Imunitas Tubuh Juga Terjaga

Baca juga: Bripda HS Ditangkap Langsung Densus 88 Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Pelaku Ditahan

Baca juga: Mandor Bangunan Setubuhi Siswi SMP Sebanyak 109 Kali, Korban Hamil hingga Melahirkan Bayi

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tuduhan Pemerasan Tak Terbukti, Bripka Madih Minta Maaf pada Eks Penyidik: Hanya Hormati Senior

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved