Breaking News

Fakta Baru Ibu Muda Cabuli 17 Anak: Paksa 2 Korban Bersetubuh, Perempuan Disuruh Perbesar Payudara

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, Rabu (8/2/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
YN wanita jadi tersangka pencabulan 17 anak di Jambi. 

SERAMBINEWS.COM, JAMBI - Selain mengajak dua korbannya bersebutuh, NT (20) seorang ibu muda di Jambi juga memaksa korban lainnya memperbesar payudara.

NT memaksa korbannya yang berjenis kelamin memperbesar payudara menggunakan alat pompa ASI.

Dikutip dari Tribun Jambi, polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa NT berhubungan badan dengannya.

Sebelum melakukan persetubuhan, remaja tersebut diminta menonton film dewasa.

Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, Rabu (8/2/2023).

Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Cabuli 17 Anak, Wanita Bos Rental PS Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Dirudapaksa

Pompa ASI Perbesar Payudara

Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.

Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.

Korban adalah anak perempuan yang sedang datang membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.

"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Kombes Andri.

Dia menyebut, korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada.

Andri juga menjelaskan bahwa, hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta korban menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan asusila.

Rincian 17 korban

NT (20), ibu muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi
NT (20), ibu muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi jalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ, Selasa (7/2/2023)

 

Korban NT berjumlah 17 orang terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.

Usia mereka kategori di bawah umur, antara 8 hingga 15 tahun.

Korban perempuan, dicekoki tontonan video syur. Selanjutnya diminta untuk mengintip saat NT berhubungan badan dengan suami.

Semua tindakan itu dilakukan di rumah tersangka, yang merupakan warung dan juga rental PS.

Saat ini tersangka sedang diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk memeriksa kejiwaannya.

Tersangka diobservasi 14 hari di RSJ

Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi akan memeriksa kejiwaan NT (20).

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria, Selasa (7/2/2023) pagi.

Jakaria menjelaskan, jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan psikolog.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," sebutnyat.

NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09:40 WIB.

Saat ini, NT sedang berada di dalam satu ruangan, didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Baca juga: Sosok YN, Wanita Pemilik Rental PS yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Ternyata Bekas Pemandu Lagu

Suami tidak tahu perbuatan istri

Dalam kasus ini, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.

AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Baca juga: VIDEO Haru Bocah 7 Tahun Lindungi Kepala Adiknya dari Reruntuhan Gempa Turki Selama 17 Jam

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Harga Emas Antam Rabu 8 Februari 2023

 

Baca juga: Utang Anies Baswedan Rp 50 Miliar Diikhlaskan Sandiaga Uno, NasDem: Alhamdulillah Kalau Benar

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Fakta Baru, Ibu Muda Paksa 2 Remaja Bersetubuh Dengannya

dan

Punya Puluhan Film Dewasa, Ibu Muda Suruh Korban Nonton Sebelum Bersetubuh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved