Cabuli 17 Anak, Wanita Bos Rental PS Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Dirudapaksa
Wanita berusia 25 tahun yang kini ditahan di Polda Jambi itu memutuskan untuk melaporkan balik 8 korbannya ke polisi.
SERAMBINEWS.COM - Wanita pemilik rental Play Station atau PS di Jambi berinisial NT tak tinggal diam setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.
Wanita berusia 25 tahun yang kini ditahan di Polda Jambi itu memutuskan untuk melaporkan balik 8 korbannya ke polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan NT melaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 anak tersebut.
Adapun laporan yang dilayangkan NT itu dilakukan ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023), bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di polresta itu Pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Ipda Chrisvani dikutip dari Tribunjambi.com pada Senin (6/2/2023).
Chrisvani menjelaskan berdasarkan pengakuannya, NT menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut diketahui juga menjadi tempat kejadian perkara atau TKP yang dilaporkan oleh 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT itu. Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
Baca juga: Sosok YN, Wanita Pemilik Rental PS yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Ternyata Bekas Pemandu Lagu
Sebelumnya diberitakan, Pengusaha rental Play Station atau PS di Jambi berinisial NT (25) diduga mencabuli belasan anak di bawah umur, baik laki-laki maupun perempuan.
Ditreskrimum Polda Jambi pun akhirnya menetapkan wanita berusia 25 tahun itu sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan.
Diketahui, terdapat 17 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan pelaku NT. Rinciannya, 6 anak perempuan dan 11 laki-laki.
Sebelumnya, korban pencabulan tersangka NT disebut ada 11 anak. Namun, dari hasil pengembangan polisi, korban bertambah jadi 17 orang.
Salah satu orang tua korban berinisial Eff, mengatakan para korban dan pelaku tinggal di kawasan yang sama. Di rumahnya, pelaku membuka usaha rental Play Station.
Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka NT, kata Eff, terjadi ketika para korban sedang bermain Play Station di rumah pelaku.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku kemudian menutup rumahnya. Selanjutnya, korban dipaksa untuk menuruti hasrat wanita tersebut.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Eff di Tribun Jatim, Jumat (3/2/2023).
DSI Aceh Dorong Keterlibatan Aparatur Gampong Atasi Maraknya Judi Online |
![]() |
---|
Nagan Raya Nihil Kasus Cerai karena Judi Online, Selama 2024 Terdapat 2 Kasus |
![]() |
---|
Aceh Timur Buka Pasar Pangan Murah, Tekan Harga Beras Naik |
![]() |
---|
Adidas Bakal Naik Harga? Imbas Tarif AS Harga Produk di Amerika Naik Hingga Rp3,5 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO Brigade Al-Quds Kibarkan Bendera Kemenangan, Klaim Hancurkan Unit Israel & Sita Drone! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.