Fakta Baru Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Punya Utang Rp 900 Juta
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.
Terungkap jika Bripda HS mempunyai utang dengan nominal cukup besar.
Adapun nominalnya mencapai Rp 900 juta.
"Betul (utang Bripda HS mencapai Rp900 juta)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/2/2023).
Aswin mengatakan utang ratusan juta rupiah itu setelah Bripda HS meminjam ke Bank hingga ke perorangan yang dia kenal.
"Utang ke keduanya (ke bank dan perorangan)," ucapnya.
Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.
Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.
Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi.
Dia ingin menguasai harta korban.
Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.
Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.
Baca juga: Bripda HS Ditangkap Langsung Densus 88 Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Pelaku Ditahan
Rekam Jejak Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online
Berikut sederet catatan kelam Bripda HS, anggota Densus 88 yang bunuh sopor taxi online.
Bripda HS resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu.
Dilansir TribunWow.com, selama bergabung di Polri, ternyata Bripda HS memiliki catatan kelam.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Bripda HS dikenal sebagai anggota bermasalah.
Ia pun membongkar dosa-dosa Bripda HS sebelum puncaknya membunuh seorang sopir taksi online.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ungkap Aswin, dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Aswin, Bripda HS beberapa kali melakukan penipuan pada teman sesama anggota Polri hingga masyarakat.
Selain itu, Bripda HS juga sempat melakukan peminjaman uang kepada temannya.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin.
Sejak awal kasus ini bergulir, pihak Densus 88 mendukung penyidikan pada Bripda HS.
Bahkan pihak Densus 88 turut membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Setelah tim Densus 88 berhasil melakukan penangkapan, Bripda HS langsung diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Aswin menegaskan pihaknya tak akan mentolerir aksi kejahatan yang dilakukan Bripda HS.
Baca juga: VIDEO Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Kerap Main Judi
Kejahatan Bripda HS mencapai puncaknya ketika ia membunuh sopir taksi online di wilayah Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS mencoba merampas kendaraan korban.
Namun saat itu korban melakukan perlawanan hingga terjadilah perkelahian di dalam mobil.
Jundri menyebut korban sempat berteriak minta tolong dan membunyikan klakson.
Namun warga justru mengira korban dalam kondisi mabuk hingga tak memberi pertolongan.
"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," ungkap Jundri, dikutip dari TribunJakarta.
Jundri menduga aksi pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku sejak Jumat (20/1/2023).
Saat itu, pelaku memesan taksi online di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, tanpa menggunakan aplikasi.
"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang. Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ucap Jundri.
"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia."
Barang-barang Bripda HS Tertinggal
Seusai berduel di dalam mobil, tersangka yang panik langsung melarikan diri.
Namun tersangka meninggalkan sejumlah barang di dalam mobil korban.
"Dia berusaha untuk melempar itu si pelaku kemudian barang-barang itu tertinggal," ujar Jundri.
"Makanya barang si pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil."
Sejumlah barang Bripda HS yang tertinggal di antaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88, pisau dan tas ransel.
KTA Densus 88 itulah yang menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Tabrakan dengan Colt Diesel, Pengendara Sepmor Asal Ranto Peureulak Luka Berat
Baca juga: Update Gempa Turkiye dan Suriah: Korban Meninggal Capai 16.000 Orang Lebih, 2 WNI Meninggal
Baca juga: Update Harga TBS Sawit di Nagan Raya, Harga Tampung Tertinggi di PMKS Capai Rp 2.160/Kg
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Karena Motif Ekonomi, Pelaku Punya Utang Rp 900 Juta
Satu Keluarga Tewas Terkubur dalam Rumah, Berawal dari Misteri Bau Busuk dan Gundukan Tanah |
![]() |
---|
Alasan Prabowo Naikkan Pangkat untuk Polisi yang Terluka saat Demo: Sudah Membela Rakyat |
![]() |
---|
Gempa M 6 Guncang Afghanistan, Korban Tewas 622 Orang, Lebih dari 1.500 Terluka |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.