Berita Aceh Besar

Mengejutkan! Ini Penyebab Tingginya Angka Pernikahan Dini di Aceh Besar, Bikin Hati Syok

"Kalau untuk hamil di luar nikah itu cuma dua perkara. Tapi itu belum valid karena tidak ada data di laporannya," jelas dia.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
NET
Ilustrasi pernikahan dini 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mahkamah Syariyah (MS) Jantho mencatat, angka pernikahan dini di Aceh Besar terbilang cukup tinggi.

Indikatornya, pada awal tahun 2023 ini saja, pihak Mahkamah Syariyah sudah menerima empat perkara.

Juru Bicara MS Jantho, Fadhlia mengatakan, angka pernikahan dini di Aceh Besar meningkat, yang kebanyakan didominasi oleh kalangan perempuan.

Ia menyebutkan, untuk tahun 2022, terdapat 54 perkara pernikahan dini yang ditangani oleh MS Jantho.

"Kalau tahun ini, baru empat perkara," kata Fadhlia kepada Serambinews.com, Kamis (9/2/2023).

Meski begitu, menurut Fadhlia, angka tersebut terbilang sedikit menurun dibandingkan tahun 2021 lalu, dengan 67 perkara.

Baca juga: Siswi SMP Dinikahi Ustaz, Teman-temannya dan Para Guru Gelar Aksi Protes Pernikahan Dini

Dari jumlah tersebut, beber Fadhlia, tidak semua kasus pernikahan dini diakibatkan oleh pergaulan bebas atau hamil di luar nikah.

Melainkan banyak dari mereka memilih pernikahan dini lantaran putus sekolah.

Sehingga pihak keluarga khawatir anaknya ikut dalam pergaulan bebas.

"Kalau untuk hamil di luar nikah itu cuma dua perkara. Tapi itu belum valid karena tidak ada data di laporannya," jelas dia.

Rentang usia anak-anak usia dini yang menikah itu pun, bebernya, kebanyakan berusia 18 tahun, dan hanya menunggu bulan saja genap menjadi 19 tahun.

"Pasangan laki-laki nya itu pun rata sudah masuk usia dewasa,” tukasnya.

“Namun karena sudah duluan penetapan tanggal nikah, sudah sebar undangan dan lain-lain, barulah tahu kalau ada penolakan dari KUA karena tidak cukup umur," pungkas Fadhlia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved