Mihrab
Tarhib dan Qadha Puasa Ramadhan
Hal tersebut bisa berupa mengqadha puasa Ramadhan, memperbanyak puasa sunnah dan bertaubat kepada Allah SWT serta menguatkan imun fisik.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
Berbeda hukumnya bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena khawatir dengan keselamatan jiwa lainnya.
Misalnya orang yang hamil atau menyusui khawatir terhadap janin atau bayinya jika ia berpuasa.
“Maka hukum meninggalkan puasa tersebut ialah mengqadha serta membayar kafarat sebesar satu mud kepada fakir miskin.
Satu mud sama dengan satu kali makan serta lauknya (makanan siap saji), boleh diberikan kepada seorang atau kepada beberapa orang,” pungkas Tgk Junaidi.
Hakikat Ibadah Puasa
Ibadah puasa disyariatkan kepada umat Nabi Muhammad SAW. Ibadah puasa diwajibkan bagi umat Islam selama bulan Ramadhan pada setiap tahunnya.
Ibadah puasa sejatinya bukan syariat baru. Ibadah puasa telah disyariatkan kepada umat-umat terdahulu sebelum umat Nabi Muhammad saw.
Ibadah puasa mengandung banyak manfaat dan keutamaan bagi umat manusia baik secara jasmani maupun secara rohani.
Oleh karena itu, ibadah puasa tidak hanya disyariatkan kepada umat terdahulu, tetapi juga umat Nabi Muhammad saw, umat akhir zaman.
Ibadah puasa sendiri cukup unik. Ibadah puasa berbeda dari jenis ibadah lainnya.
Pada ibadah puasa, umat Islam diperintahkan untuk menahan dan meninggalkan sesuatu (takhalli), bukan diperintahkan untuk melakukan sesuatu.
Karena sifatnya yang takhalli, ibadah puasa tidak terlihat secara kasatmata. Sifat takhalli ini menempatkan ibadah puasa menjadi istimewa.
Adapun manfaat dari puasa adalah menurunkan keinginan-keinginan syahwat yang menjadi lahan subur setan.
Dengan lapar dan haus puasa, lahan subur dan medan pacu setan menyempit dan terbatas.
Ibadah puasa bermanfaat untuk menaklukkan setan karena syahwat-syahwat itu merupakan jalan masuk setan, "musuh” Allah.
Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Kota Sabang Besok, 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Dari Peunyerat hingga Lampaseh, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat Pada 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pesan Abu Paya Pasi: Setiap Muslim Wajib Kuasai Tiga Ilmu Dasar Ini |
![]() |
---|
Tgk Umar Rafsanjani Soal Suami Digugat Cerai Istri, Ini Daftar Khatib dan Imam Jumat di Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.