Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Durasi Haji Dipersingkat, Biaya Haji Masih Bisa Turun

Apalagi, lanjut Marwan, umroh pun kini sudah berjalan baik sehingga langkah mendiskusikan biaya haji menjadi sangat perlu.

Foto: Saudi Press Agency
Jamaah haji melakukan Tawaf Perpisahan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada Selasa (12/7/2022). 

"Karena itu, kami berharap pembicaraan mengenai 30 hari pelaksanaan ibadah haji, pemerintah harus sungguh-sungguh melakukan," imbuh dia.

Paling tidak, lanjut Marwan ibadah haji pada tahun 2024 sudah memakai durasi 30 hari.
Sebab melalui penyelenggaraan haji 30 hari akan ada penghematan anggaran hingga Rp1,2 triliun.

Marwan menitipkan kepada Dubes RI untuk Arab Saudi untuk menyampaikan usulan ini ke pihak Kerajaan Arab Saudi.

"Kami ingin agar biaya haji turun paling tidak Rp55 juta dan paling murah Rp50 juta, saya kira kalau segitu masih banyak orang mau daftar," urainya.

Diplomasi Lancar
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menyatakan hubungan diplomasi antara pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi tidak memiliki kendala.

Kata Abdul Aziz, sebetulnya tanpa ada Dubes RI pun kedua negara tetap bisa menjalin komunikasi baik dan lancar.

"Malah saya justru saya sering dilibatkan oleh Gus Men, itu artinya tanpa difasilitasi pun hubungan beliau sudah sangat baik," ucap Dubes Aziz.

Namun menurutnya, bukan hanya persoalan hubungan baik diplomasi melainkan substansi-substansi yang diinginkan untuk kepentingan negara harus didengar oleh Kerajaan Saudi.

Baca juga: China Akan Segera Mengubah Generator Hipersonik Menjadi Senjata Paling Mematikan

"Permasalahannya ada banyak aspek-aspek yang memang masih perlu dikomunikasikan lagi salah satunya perubahan peraturan yang buat kita mengganggu," tuturnya.

Dubes Aziz mencontohkan seperti peraturan larangan membawa air zamzam kecuali mereka yang ibadah umroh.

Pihaknya mengakui pemerintah Indonesia harus mengantisipasi segala aturan baru yang dibuat Arab Saudi.

"Dan yang paling ramai ini adalah perubahan sistem pelaksanaan haji-umroh dari muassassah ke syarikaha atau dari yayasan menjadi perusahaan," kata Dubes Azis.

Itu artinya pemerintah Arab Saudi sudah mulai mengubah paradigma penanganan ibadah haji dan umrah sebagai bagian dari bisnis.

"Sudah pasti yang namanya bisnis ada aspek melayani dan keuntungan, sama juga orang kita buka travel haji umroh," tuntas dia. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved