Pria di Lubuklinggau Ngaku Tak Sengaja Aniaya Ibu Kandung, Emosi Disuruh Pisah dengan Istrinya

Akibat ulahnya, ibunya mengalami luka memar, benjol di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kiri dan  dalam keadaan syok.

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Penyebab anak tega menganiaya ibu kandungnya sendiri di Sumatera Selatan Terungkap. 

Pelaku Rio Tabur (24 tahun) warga Lubuklinggau Timur I, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menganiaya ibunya.

Rio mengaku tak sengaja memukul ibunya karena disuruh pisah dengan istri dan anaknya.

Akibat ulahnya, ibunya mengalami luka memar, benjol di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kiri dan  dalam keadaan syok.

Saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, Rio mengaku khilaf  tak sengaja memukul ibunya hingga babak belur.

"Saya pukul karena ibu saya itu menyuruh pisah dengan istrinya, saya memukul ibu saya tanpa ada faktor kesengajaan sama sekali," ujarnya pada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Saat itu dia mengaku baru pulang dari bekerja kuli bangunan, sementara anak dan istrinya saat itu pulang ke rumah orang tuanya karena rindu.

"Barang-barang yang saya pecahkan itu barang di rumah saya sendiri, saya emosi saat itu dia (ibu) menyuruh saya pisah dengan istri dan anak saya," ungkapnya.

Dia membantah telah memukul ibunya, saat itu ia ingin memecahkan barang-barang di rumahnya, namun rupanya tersenggol tangannya.

"Saya tidak mukul, tapi saat itu hanya kesenggol saja," ungkapnya.

Baca juga: Anak yang Aniaya Ibu Kandung di Lubuklinggau Pecandu Narkoba, Pelaku Juga Kecanduan Judi Slot

Anak aniaya ibu kandung di Lubuklinggau, pelaku bernama Rio Tabur (24) ditangkap polisi, Jumat (10/2/2023).
Anak aniaya ibu kandung di Lubuklinggau, pelaku bernama Rio Tabur (24) ditangkap polisi, Jumat (10/2/2023). (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)


 
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara saat pers rilis menyampaikan pelaku diamankan di Polres Lubuklinggau, Rabu (23/3/2023) lalu dan kasus penganiayaan itu terjadi di rumah korban.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 sekira pukul 18.30 WIB, di rumah korban," ungkapya.

Ceritanya Mulya ibu tersangka sedang mencuci piring di dapur, tiba-tiba terdengar suara orang membuka pintu di depan rumah.

"Saat itu korban melihat anaknya Rio, Rio langsung menuju dapur membanting dan memecahkan piring, panci dan lemari kaca di dalam rumahnya," ujarnya

Melihat anaknya marah-marah Mulya mencoba mengahalangi dan menenangkannya. Namun, saat itu juga Rio langsung memukul wajah ibunya dengan tangan kanannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved