Politik

Viral, Beredar Surat Pengakuan Utang Anies Rp 50 M kepada Sandiaga Uno Berisi 7 Poin

Poin pertama menyebutkan surat pernyataan ini adalah tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Hutang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp

Editor: Ansari Hasyim
Instagram @aniesbaswedan
Anies Baswedan meyakini sampai sekarang KPK bekerja secara profesional sebagai lembaga terhormat, sanggup menghadapi intervensi politik dari mana pun. 

SERAMBINEWS.COM - Nama Anies Baswedan kembali jadi buah bibir. Kali ini lantaran surat diduga pengakuan utang Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017 beredar di media sosial.

Dalam surat tersebut Anies Baswedan meminjam uang untuk kepentingan kampanye dengan total senilai Rp 92 miliar dalam 3 tahap kepada Sandiaga Uno dan pihak lainnya.

Surat utang itu ditandatangani Anies Baswedan pada 9 Maret 2017.

Ada 7 poin dalam surat pernyataan utang Anies Baswedan tersebut.

Surat berjudul Surat Pernyataan Pengakuan Hutang III dan ditandatangani oleh Anies Baswedan di atas materai Rp 6.000 pada 9 Maret 2017.

Poin pertama menyebutkan surat pernyataan ini adalah tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Hutang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp 20 miliar dan surat pengakuan hutang II tertanggal 2 Februari sebesar Rp 30 miliar.

Nasib Utang Anies Baswedan Rp50 Miliar saat Pilgub 2017, Sandiaga Uno Sholat Istikharah Iklhaskan?

Kedua, Anies mengakui kembali meminjam uang sebesar Rp 42 miliar dari Sandi tanpa jaminan dan tanpa bunga 9 Maret 2017. Dana ini digunakan untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 sebesar Rp 60 miliar.

Adapun dana ini akan diserahkan oleh Sandiaga langsung kepada tim kampanye.

Ketiga, Anies mengakui bahwa total jumlah dana pinjaman I, II dan III adalah sebesar Rp 92 miliar.

Keempat, Anies menyatakan mengetahui bahwa dana pinjaman III itu berasal dari pihak ketiga dan Sandi menjamin secara pribadi pengembalian dana kepada pihak ketiga.

Kelima, Sandi mengetahui bahwa dana pinjaman I, II dan III bukan untuk kepentingan pribadi Anies, melainkan untuk dana kampanye Pilkada DKI 2017.

Sebab dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin, berdasarkan kesepakatannya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra saat itu belum tersedia.

Nasdem: Koalisi Perubahan Siap Daftarkan Anies Baswedan Sebagai Capres ke KPU

Keenam, Anies berjanji dan bertanggungjawab akan mengembalikan dana pinjaman III tersebut jika dirinya dan Sandi tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur pada PIlkada 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin.

Ketujuh, jika Anies dan Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, maka Sandi berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman I,II dan III serta membebaskan Anies dari kewajiban mengembalikan dana pinjaman II itu.

Adapun mekanisme penghapusan dana pinjaman I, II dan III akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Anies dengan Sandi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved