Politik

Viral, Beredar Surat Pengakuan Utang Anies Rp 50 M kepada Sandiaga Uno Berisi 7 Poin

Poin pertama menyebutkan surat pernyataan ini adalah tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Hutang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp

Editor: Ansari Hasyim
Instagram @aniesbaswedan
Anies Baswedan meyakini sampai sekarang KPK bekerja secara profesional sebagai lembaga terhormat, sanggup menghadapi intervensi politik dari mana pun. 

"Kira-kira begitu, karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi. Kemudian memberikan pinjaman kepada Anies. Karena waktu itu putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu. Kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik," kata Erwin.

Akbar kemudian menanyakan lagi perihal jumlahnya.

Menurutnya nominal utang tersebut sekira Rp50 miliar.

"Nilainya berapa ya? Rp50 miliar barangkali," kata Erwin.

Akbar kemudian menanyakan lagi kepadanya perihal utang tersebut sudah dilunasi atau belum.

"Saya kira belum barangkali ya," jawab Erwin.

Dialog terkait topik tersebut kemudian diakhir oleh tawa Akbar yang lanjut bertanya soal topik lainnya.

Anies Baswedan buka suara

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya perjanjian utang sebesar Rp 50 miliar kepada pasangannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno.

Anies mengatakan saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang masuk.

Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak ia ketahui.

Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung dimana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang.

"Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai hutang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023).

Anies Baswedan memberikan klarifikasi soal utang Rp 50 miliar1
Anies Baswedan memberikan klarifikasi soal utang Rp 50 miliar
Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan.

Dikatakan Anies, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved