Politik
Viral, Beredar Surat Pengakuan Utang Anies Rp 50 M kepada Sandiaga Uno Berisi 7 Poin
Poin pertama menyebutkan surat pernyataan ini adalah tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Hutang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp
Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga.
Namun, Anies tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud.
"Nah itu kan dukungan tu, nah siapa penjaminnya, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi. itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan (untuk dicatat sebagai utang," kata Anies.
Anies mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu.
Namun, dengan dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta pada 2017, utang Rp 50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.
"Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies.
Bakal capres dari Partai NasDem ini justru heran dengan pihak yang mengungkapnya saat ini.
Anies juga menyatakan siap memperlihatkan dokumen perjanjian itu apabila memang diperlukan.
"Ada dokumennya, kalau suatu saat perlu dilihat ya boleh saja karena tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ. Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi karena Pilkadanya selesai. Menjadi aneh kalau sekarang dibicarakan," terang Anies.(*)
• Kembali Muda Diusia 56 Tahun, Ini Serangkaian Operasi Anti Aging yang Dijalani Titi Dj di Korsel
• 57 KK Warga Sekampung di Kuta Cot Glie Aceh Besar Ditipu Mama Muda, Dijanjikan Dapat Rumah Bantuan
• Cegah Jembatan Ambruk, Warga Sejumlah Desa di Jeunieb Bireuen Gotong-royong
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Beredar Surat Pengakuan Utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno, Ada 7 Poin Perjanjian
Baca berita lainnya di sini
Hanzirwansyah: Kritik Bukan Racun, Tim Lingkaran Bupati Aceh Selatan Diminta Lebih Bijak Menyikapi |
![]() |
---|
Siti Hawa Pimpin PKS Pidie, Ini Nama-nama Pengurus Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
FGD PPA: Judicial Review UUPA Solusi Tepat Ubah Ambang Batas Usulan Cakada |
![]() |
---|
PKS Umumkan Dewan Pimpinan Partai Se-Aceh, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Golkar Sebut Aceh Butuh Qanun Kepulauan, Nurlif: Bisa Saja Soal 4 Pulau di Singkil Nanti Muncul Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.