Berita Langsa

Zul Peng Grik, Big Bos Kasus Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Kabur dari LPN Langsa

Salah seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Langsa, Zul Peng Grik, warga Aceh Timur, Sabtu (11/2/2023) malam kabur dari Lapas

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Stock Images
Ilustrasi penjara - Salah seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Langsa, Zul Peng Grik, warga Aceh Timur, Sabtu (11/2/2023) malam kabur dari Lapa tersebut. Zul Peng Grik terpidana 20 tahun penjara merupakan salah satu big bos atau bos besar jaringan narkoba atas kepemilikan sabu seberat 20 kg dan ribuan pil ekstasi. 

Sambung Herman, pada intinya apa yang dilakukan pegawai Lapas tersebut telah melanggar prosedur dan salah, karena tanpa izin pimpinan.

Dia juga mengaku bahwa sudah sampaikan berkali-kali udah kami tulis di buku fortir dan ditembok ditempel.

"Bahwa tidak ada pengeluaran warga binaan selain sesuai prosedur surat-menyurat yang resmi," tutup Kalapas. (*)

Baca juga: Terungkap Dosa Lain Oknum Densus 88 Pembunuh Driver Taksi Online

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved