Berita Langsa
Zul Peng Grik, Big Bos Kasus Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Kabur dari LPN Langsa
Salah seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Langsa, Zul Peng Grik, warga Aceh Timur, Sabtu (11/2/2023) malam kabur dari Lapas
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Stock Images
Ilustrasi penjara - Salah seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Langsa, Zul Peng Grik, warga Aceh Timur, Sabtu (11/2/2023) malam kabur dari Lapa tersebut. Zul Peng Grik terpidana 20 tahun penjara merupakan salah satu big bos atau bos besar jaringan narkoba atas kepemilikan sabu seberat 20 kg dan ribuan pil ekstasi.
Sambung Herman, pada intinya apa yang dilakukan pegawai Lapas tersebut telah melanggar prosedur dan salah, karena tanpa izin pimpinan.
Dia juga mengaku bahwa sudah sampaikan berkali-kali udah kami tulis di buku fortir dan ditembok ditempel.
"Bahwa tidak ada pengeluaran warga binaan selain sesuai prosedur surat-menyurat yang resmi," tutup Kalapas. (*)
Baca juga: Terungkap Dosa Lain Oknum Densus 88 Pembunuh Driver Taksi Online
Halaman 2 dari 2
Tags
Zul Peng Grik
bos besar
sabu
Pil Ekstasi
Kabur dari lapas
kabur dari penjara
Lembaga Permasyarakatan Narkotika
LPN Langsa
Serambinews
Berita Terkait: #Berita Langsa
Wali Kota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Selain Wali Kota, Pemerintah Gampong Jawa Langsa Kota Juga Salur Bantuan untuk Korban Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Kerap Bocor, Tahun 2026 BPBPK Aceh Akan Ganti Pipa Induk Perumda Air Minum Langsa |
![]() |
---|
Wali Kota Langsa Buka Sosialisasi dan Pelatihan Gratis, 22 Program Unggulan |
![]() |
---|
Samsat Kini Sudah Buka Pelayanan di MPP Kota Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.