Berita Pidie

Komisioner KIP Pidie tak Hadir, Pansus DPRK Segera Buka Posko Pengaduan, Ini Penjelasan Ketua KIP

Komisioner KIP Pidie untuk kedua kalinya mangkir dari pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie

|
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Pansus DPRK Pidie memberikan keterangan pers kepada sejumlah media di gedung DPRK setempat, Selasa (14/2/2023). 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisioner KIP Pidie untuk kedua kalinya mangkir dari pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Selasa (14/2/2023).

Dewan memanggil Komisioner KIP Pidie untuk dimintai keterangan seputar indikasi kecurangan terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Sesuai jadwal pemanggilan, Pansus mengundang Komisioner KIP hadir sekira pukul 10.00 WIB guna menjelaskan mekanisme perekrutan PPS dan PPK.

Namun hingga pukul 11.30 WIB, belum juga "nongol' batang hidung mereka.

Alhasil, 15 pimpinan dan anggota Pansus KIP masing-masing, Rahmad Anshar SE, Tgk Muhammad Nur SHI, Zulfazli SE MM, Awaluddin SSos MSi, Muhammad, Ibrahim, Abdul Rauf, T Saifullah TS, Nasrul Syam, T Zulkarnaini SP, Zufrizal, Cut Azizah SE MSi, Zamzami, dan Fauziah STr Keb tersebut terpaksa menggelar jumpa Pers dengan para awak media yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRK, Fadli A Hamid SE.

Baca juga: Tes PPS Pidie di Enam Sekolah, Ini Besaran Gaji PPS dan Gaji PPK

"Atas laporan masyarakat secara masif dari berbagai indikasi kecurangan pihak KIP dalam perekrutan PPS dan PPK ini, maka Pansus dalam waktu dekat segera membuka Posko Pengaduan masyarakat secara meluas," sebut Ketua Pansus KIP DPRK Pidie, Rahmad Anshar SE.

Menurut Rahmad Anshar, pemanggilan Komisioner ini sebagai wujud atas laporan masyarakat secara umum serta pemberitaan di media dan media sosial (Medsos).

Selama ini menyampaikan indikasi kuat atas dugaan kecurangan pihak KIP dalam perekrutan PPK dan PPS yang terlibat dalam pusaran kecurangan.

Sehingga masyarakat dirugikan dengan tindakan KIP yang diduga tidak adil.

Baca juga: Hasil Tes PPS Diumumkan, Ratusan Netizen Protes, Ini Tanggapan KIP Pidie

Jadi Pansus ini terbentuk semata-mata menyahuti kegundahan masyarakat atas kecurangan yang diduga dilakukan oleh pihak KIP.

Atas dasar perihal tersebut, Pansus terus akan mengkaji delik-delik hukum yang dilakukan oleh pihak KIP dalam perekrutan penyelenggaraan pemilu baik tingkat kecamatan hingga gampong-gampong.

Menurut Rahmad Anshar, pihak Pansus sejauh ini telah mengumpulkan bukti-bukti yang disampaikan oleh masyarakat terhadap kecurangan perekrutan terutama rekaman wawancara oleh PPK yang dilakukan secara silang.

Sebenarnya ada form wawancaranya tersebut yang memiliki ketentuan tertentu.

Termasuk salah satu perserta lulus ditingkat PPK, namun tersandung dengan berafiliasi dengan Parpol.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved