Berita Langsa

Perburuan Zul Peng Grik, Napi Big Boss Narkoba yang Kabur dari LPN Langsa belum Membuahkan Hasil

Saat pintu dibuka, Zul Peng Grik langsung lari ke mobil yang telah parkir di area LPN Kelas II B Langsa, lalu mobil itu langsung tancap gas.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Kanwil Kemenkumham Aceh
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno (kiri), saat memeriksa PJU LPN Kelas II B Langsa didampingi Kalapas Herman Anwar, Minggu (12/2/2023) malam 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Perburuan napi big boss kasus narkoba, Zulkifli alias Zul Peng Grik, yang kabur dari LPN Kelas II B Langsa Sabtu (11/2/2023) malam lalu, hingga kini masih belum membuahkan hasil. 

Sementara pemburuan Zul Peng Grik asal Aceh Timur ini dilakukan petugas Sipir Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas II B Langsa bersama aparat Polres Langsa

"Tim dari LPN Kelas II B Langsa dibantu pihak Kepolisian dari Polres Langsa hingga kini masih mencari napi Zul Peng Grik," ujar Kepala LPN Kelas II B Langsa, Herman Anwar, kepada Serambinews.com, Selasa (14/2/2023).

Sambung Herman, saat ini Tim dari Pusat dan Kanwil Kemenkuham Aceh juga sudah datang untuk melakukan pemeriksaan seluruh pegawai LPN Kelas II B Langsa yang bertugas pada saat pelarian Zul Peng Grik.

"Lalu setelah pemeriksaan dari tim Kemenkumham dari Jakarta & Kanwil, kami akan meminta dari pihak kepolisian melakukan  pemeriksaan terhadap seluruh pegawai yang bertugas malam itu," sebut Herman.

Napi Big Boss Kasus Sabu dan Pil Ekstasi Kabur 

Salah seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Langsa, Zul Peng Grik, warga Aceh Timur, Sabtu (11/2/2023) malam kabur dari LPN tersebut.

Zul Peng Grik terpidana 20 tahun penjara merupakan salah satu big bos atau bos besar jaringan narkoba atas kepemilikan sabu seberat 20 kg dan ribuan pil ekstasi.

Big boss narkoba ini sebelumnya ditangkap aparat BNN Pusat pada 8 Mei 2015 lalu di Kota Medan Sumatera Utara. 

Sampai saat ini napi LPN Langsa yang kabur diduga ada keterlibaan petugas Lapas ini belum diketahui rimbanya. 

Sementara Kepala LPN Langsa Herman Anwar, kepada Serambinews.coom, Senin (13/2/2023), membenarkan jika salah satu napi di lapas dipimpinnya tersebut kabur pada 2 hari (Sabtu-red) malam yang lalu. 

Dijelaskan Herman Anwar, ia mendapatkan laporan dari petugas bawahannya atau KPLP (Kepala Satuan Pengamanan) Lapas saat dirinya sedang dinas luar (DL) ke Takengon, Aceh Tengah.

KPLP melaporkan bahwa Zul Peng Grik berita awalnya keluar yang setelah dicek kembali ternyata warga binaan Zul Peng Grik tersebut kabur atau melarikan diri dari LPN setempat. 

"Kabur dengan cara mungkin sudah diatur, bahwa istrinya datang membawa anaknya ke kantor sudah malam," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved