Sholat

Sholat Jamak dan Qashar, Berikut Bacaan Niat, Syarat, Hukum, dan Perbedaannya

Sholat jamak dan qashar merupakan kemudahan atau keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah SWT kepada umat Nabi Muhammad SAW.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Ilustrasi Seorang sedang shalat 

Syarat ketiga berlaku bagi orang yang senang melaksanakan salat berjama’ah di masjid.

Salat jamak terbagi dua bagian, yaitu Jamak Takdim dan Jamak Takhir.

Jamak Takdim

Jamak Takdim adalah mengumpulkan dua salat fardlu untuk dikerjakan bersama-sama pada waktu salat yang pertama.

Misalnya, zhuhur dengan ashar dilaksanakan pada waktu zhuhur, maghrib dengan isya dilaksanakan pada waktu maghrib.

Tata Cara Salat Jamak Takdim:

1. Dimulai dari salat yang pertama.

2. Niat jamak pada waktu salat yang pertama.

3. Dilakukan berturut-turut antara salat pertama dengan salat yang kedua.

Setelah selesai salat zhuhur kerjakan salat ashar secara langsung tanpa harus diselingi oleh kegiatan lainnya, seperti dzikir maupun salat sunat.

4. Masih dalam perjalanan.

Jamak Takhir

Jamak Takhir adalah mengumpulkan dua salat fardlu untuk dikerjakan secara bersama-sama pada waktu salat yang kedua.

Misalnya, zhuhur dengan ashar dilaksanakan pada waktu ashar, maghrib dengan isya dilaksanakan pada waktu Isya.

Tata Cara Salat Jamak Takhir:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved