Bejat! Ayah Cabuli Putri Kandung Selama 2 Tahun, Terungkap Setelah Digerebek Warga di Toilet Masjid

Aksi bejat AD (47) diketahui setelah pelaku digerebek warga di sebuah toilet masjid saat mencabuli korban yang masih berstatus pelajar itu.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM, PADANG - Bejatnya seorang ayah yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri.

Diancam tidak dibayari uang sekolah, seorang pelajar di Padang, Sumatera Barat dicabuli ayah kandungnya.

Aksi bejat AD (47) diketahui setelah pelaku digerebek warga di sebuah toilet masjid saat mencabuli korban yang masih berstatus pelajar itu.

Tindakan pencabulan yang dilakukan ayah kandung pada putrinya di Padang, Sumatera Barat, ternyata sudah berlangsung lama.

AD (47) mencabuli anaknya sejak dua tahun lalu atau sejak korban kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

"Dari pengakuan tersangka, dia telah mencabuli anaknya sejak korban kelas 6 SD atau sejak dua tahun lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah yang dihubungi Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Dedy mengatakan aksi bejat tersangka bisa tersimpan lama karena korban diancam tidak dibayarkan uang sekolah.

Namun, kelakuan tersangka tercium oleh warga yang menggerebek tersangka yang sedang mencabuli korban di toilet sebuah masjid.

"Aksinya terungkap setelah digerebek warga di toilet sebuah masjid. Tersangka tidak berkutik lagi," kata Dedy.

Baca juga: Bunda Hetti Isi Materi Pendidikan Rakor TP PKK Se-Aceh, Ini Materi Diulas

Sebelumnya diberitakan, diancam tidak dibayarkan uang sekolah, seorang pelajar di Padang, Sumatera Barat dicabuli ayah kandungnya.

Aksi bejat AD (47) diketahui warga setelah pelaku digerebek di sebuah toilet masjid saat mencabuli korban yang masih berstatus pelajar itu.

Ibu korban yang mendapatkan informasi dari warga akhirnya membuat laporan polisi, Senin (13/2/2023).

"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah.  

Dedy mengatakan setelah ditangkap, pelaku digelandang ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Dedy.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved