Berita Bireuen

Dandim Bireuen Ajak Warga Padankan NIK Sebagai NPWP dan Laporkan SPT Secara Online

Diharapkan, SIN ini nantinya juga dapat diterapkan pada berbagai layanan publik lainnya.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen menyerahkan plakat penghargaan kepada Dandim 0111/Bireuen sebagai instansi pemerintah pertama yang tercepat dan tepat waktu dalam Pelaporan SPT Tahunan PPh Pegawai di Kabupaten Bireuen. 

Di mana pajak yang dikumpulkan dari masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat melalui APBN untuk program pembangunan, kesehatan, pemulihan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan pertahanan Negara.

Sehingga, ulasnya, diperlukan bantuan, sinergi dan kolaborasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan agar tugas berat pengumpulan penerimaan negara tersebut bisa dilaksanakan dengan hasil yang maksimal.

Dalam kesempatan tersebut, Ghulam Ahmad Syafaqi menegaskan, semua layanan di KPP Pratama Bireuen tidak dipungut biaya alias gratis.

“Seluruh layanan perpajakan di KPP Pratama Bireuen, tidak dipungut biaya,” urainya.

“Apabila menemukan pegawai kami yang meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun, silakan menyampaikan pengaduan ke KPP Pratama Bireuen atau melalui kring pajak telepon 1500200,” sebutnya.

“Ini merupakan komitmen bersama kami untuk senantiasa menjaga integritas. Dengan demikian, kami harapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Direktorat Jenderal Pajak semakin meningkat, sehingga tugas Direktorat Jenderal Pajak dalam pengumpulan penerimaan negara bisa berhasil dengan baik,” tukas Ghulam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0111 Bireuen beserta jajarannya atas dukungan dan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini,” ucapnya.

Pemadanan NIK menjadi NPWP, ulas dia, diharapkan akan mempermudah Wajib Pajak untuk dapat menikmati kenyamanan akses terhadap semua layanan di website djponline.pajak.go.id.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved