Breaking News

Perikanan Lampulo

KAN Perkenalkan Metode Pengujian Baru ke Laboratorium Perikanan Lampulo

Di negara-negara maju, seperti Jepang, Eropa, Amerika dan lainnya, ISO/IEC 17025/2017 tersebut, merupakan standar akreditasi yang dinilai sebagai komp

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HERIANTO
Kadis DKP Aceh Alima SPi MSi sedang membuka acara Assesmen Survailen II ISO/IEC 17025: 2017, di UPTD Lab Perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh, Rabu (15/2/2023). 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada hari Rabu (15/2) memperkenalkan cara pengujian baru dengan cara Asesmen Surveilan II ISO /IEC 17025: 2017 kepada para pekerja UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh di Pelabuhan Perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh.  

“Acara itu dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, SPi, MSi," kata Kepala UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Mahdinur kepada Serambi, usai acara pembukaan acara tersebut, Rabu (15/2/2023).

Dalam acara tersebut, kata Mahdinur, pihak KAN menghadirkan Drs Teguh Indrayatno MSi, sebagai asesor Kepala Onside Asesmen Metode Hybrid dan Rinawati Muauwana, sebagai anggota Asesor Metode Remote.

DKP Aceh dan Mitra Terkait Tanam Mangrove dan Bersihkan Pantai di Pelabuhan Perikanan Lampulo

KAN memperkenalkan metode Asesmen Surveilan II ISO/IEC17025;217 tersebut, menurut Nurmahdi, karena ISO/IEC 17025:2017 merupakan persyaratan umum standar ISO untuk kompetensi laboratorium dan kalibrasi.

Di negara-negara maju, seperti Jepang, Eropa, Amerika dan lainnya, ISO/IEC 17025/2017 tersebut, merupakan standar akreditasi yang dinilai sebagai kompeten secara teknis.

Dalam banyak kasus , pemasok dan pihak berwenang tidak akan menerima pengujian atau kalibrasi dari laboratorium yang tidak terakreditasi.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan akreditasi UPTD LAB Perikanan Lampulo tersebut, DKP Aceh mengundang KAN untuk memberikan pelatihan asesmen surveilen II ISO /IEC 17025:217 tersebut, supaya pihak lokal, nasional dan luar negeri mengakui hasil pengujian LAB Perikanan Lampulo tersebut, jika ada kasus-kasus perikanan yang masuk untuk diteliti, terkait masalah perdagangan dan  ekspor ikan ke luar negeri.

Keuntungan dalam penerapan ISO/IEC 17025:2017 tersebut, kata Nurmahdi, pertama menyatukan mutu Laboratorium, kedua memberikan dan mempromosikan pengakuan formal sebagai laboratorium penguji yang kompeten, ketiga meningkatkan citra dan reputasi laboratorium penguji yang dapat dijadikan rujukan, keempat meningkatkan kualitas konsistensi data dari hasil pengujian, kelima pengakuan terhadap data hasil pengujian baik dari dalam maupun luar negeri.

Direktorat Polairud Polda Aceh Gelar Vaksin untuk Warga Pesisir di Pelabuhan Perikanan Lampulo

Keenam menghindari penggandaan pengujian, sehingga dapat mengurangi limbah laboratorium dan ketujuh memudahkan kerjasama antara laboratorium dan atau antar instansi dalam tukar menukar informasi, pengalaman, standarisasi dan prosedurnya.

Pada tanggal 18 Maret 2020 lalu, kata Nurmahdi, KAN telah memutuskan untuk memberikan reakreditasi kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) Aceh, sebagai Laboratorium Penguji Nomor Akreditasi LP-528-IDN. Masa akreditasinya 5 tahun dan akan berakhir pada 1 Desember 2024.

Ada lima jenis pengujian yang diberikan KAN untuk UPTD PPMHP DKP Aceh di Lampulo, pertama pengujian Organoleptik, kedua penentuan angka lempeng total, ketiga penentuan Escherica Coli, keempat penentuan Salmonella dan kelima penentuan Vibro Parahaemolyticus.

Ke depan dengan adanya kewenangan pengujian yang telah diberikan Lembaga KAN tersebut, kata Nurmahdi, UPTD PPMHP DKP Aceh yang berlokasi di Gampong Lampulo, Kota Banda Aceh, dapat terus meningkatkan kompetensi dan pelayanan dengan melakukan perluasan ruang lingkup pengujian.

“Dan dengan adanya acara Asesmen Surveilen II ISO/ICE tersebut, kepercayaan customer terhadap pelayanan  UPTD PPMHP semakin tinggi, sehingga kita bisa meningkatkan pendapatan asli Aceh (PAA) dari kelima layanan tersebut,”pungkas Nurmadi.(*)

Bersama Pj Bupati, Komisi III DPRA Tinjau Lahan Hibah Pemprov untuk Bangunan Pos Damkar di Kutabaro

Komisi III DPRA Tinjau Lahan Hibah Pemprov untuk Bangunan Pos Damkar Di Kutabaro Aceh Besar

VIDEO Puluhan Brimob Berulah Jelang Sidang Kanjuruhan Digelar, Jaksa sampai Merasa Diintimidasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved