Opini

Kenapa Pendidikan Berbayar?

Pilihan orang tua adalah, berkorban dana demi masa depan anak, atau menerima pendidikan sesuai dengan kemampuan

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ instagram
Dr Sri Rahmi MA, Dosen UIN Ar Raniry, Ketua Asosiasi Prodi Manajemen Pendidikan Islam se-Indonesia 

Oleh Dr Sri Rahmi MA

Dosen UIN Ar Raniry, Ketua Asosiasi Prodi Manajemen Pendidikan Islam se-Indonesia

PERTANYAAN seperti di dalam judul sering kali mengganggu dan menggelayuti pikiran kita selaku orang tua yang memiliki anak usia sekolah. Kita semua merasakan dan menyadari bahwa hampir semua jenjang pendidikan berbayar, mulai dari yang berbiaya rendah sampai yang berbiaya tinggi.

Menurut hemat penulis hal ini terjadi disebabkan, banyaknya kebutuhan sekolah dalam rangka peningkatan mutu anak yang tidak tercover dalam dana pendidikan yang dialokasikan oleh pemerintah. Sehingga akhirnya sekolah dan komite sebagai perpanjangan tangan orang tua menyepakati bersama untuk ikut membackup kebutuhan pendidikan anaknya di sekolah.

Pilihan orang tua adalah, berkorban dana demi masa depan anak, atau menerima pendidikan sesuai dengan kemampuan sekolah. Karena sekolah yang memiliki nilai lebih (plus) pasti risikonya berbiaya, maka bagi orang tua yang menganggap bahwa anak merupakan aset yang paling berharga, akhirnya segala cara ditempuh oleh orang tua untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya meskipun harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Sebenarnya dalam Pasal 31 UUD 1945 yang telah di amandemen dengan tegas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.

Mau Berangkat ke Sabang Hari Ini, Catat Jadwal Kapal Cepat Rute Ulee Lheue-Balohan 15 Februari 2023

Namun fakta yang terjadi di lapangan bahwa hampir bisa dipastikan tidak ada lagi sekolah yang tidak berbayar walaupun itu sekolah negeri.

Apa yang terjadi sebenarnya? Jika melihat fenomena yang ada, terkesan bahwa pendidikan bukan hal yang prioritas bagi pemerintah, padahal output dari lembaga pendidikan adalah sumber daya manusia yang akan meneruskan perjuangan negara ini.

Menurut hemat penulis, pendidikan menjadi berbayar mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, diakibatkan ketidaksiapan negara untuk menjamin pendidikan bermutu dan gratis bagi seluruh anak bangsa.

Resep dr Zaidul Akbar, Mengatasi Gagal Ginjal, Tidak Harus Cuci Darah, Ini Katanya

Dengan dalih otonomi pendidikan, sekolah harus memikirkan sendiri bagaimana meningkatkan mutu tanpa ada dukungan dana yang memadai dari pemerintah.

Harusnya pemerintah tidak lepas tangan terhadap pembiayaan pendidikan, terutama bagi anak-anak yang memiliki kemampuan akademik yang memadai, namun tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup.

Kebijakan lahirnya biaya operasional sekolah (BOS) menjadi penyemangat dan motivasi bagi sekolah untuk berbenah dan terus menerus meningkatkan mutu pendidikan.

Maka sudah selayaknya tanggung jawab pemerintah, jika pun tidak berhasil menaikkan dana BOS, paling tidak dana BOS yang telah ada jangan dikurangi, sehingga sekolah terutama sekolah negeri tidak lagi harus mengutip dana dalam bentuk apa pun kepada orang tua siswa.

Komite penyangga

Komite sekolah merupakan sebuah lembaga independen yang ada di sekolah. Komite dibentuk di setiap lembaga pendidikan untuk menjembatani komunikasi antar pihak sekolah dan orang tua.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved