Kartu Indonesia Pintar
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Sudah Dibuka, Simak Jadwal, Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Pendaftaran program beasiswa ini berlangsung pada 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
Berikut langkah-langkah dan tahapan pendaftarannya.
- Daftar secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
- Isi NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif saat mendaftar
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, lalu pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Unimal Tampung 6.240 Mahasiswa, Rektor Unimal: Kuota KIP-Kuliah Bisa 1.000 lebih
Bantuan pendidikan yang diterima dari KIP Kuliah
Manfaat yang diterima oleh penerima KIP Kuliah yakni pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi, pembebasan biaya kuliah hingga mendapatkan bantuan biaya hidup.
Biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik.
Jumlah besarannya berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
- Prodi dengan akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
- Prodi dengan akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
- Prodi dengan akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup untuk menunjang kebutuhannya selama masa pendidikan.
Perguruan tinggi tidak dibolehkan meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan apapun.
Bantuan biaya hidup ini dibayar setiap semester sesuai dengan masa studi normal.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023, Dibuka Mulai Hari Ini,Berikut Pilihan Program Beasiswanya
Adapun besaran biaya hidup yang diperoleh penerim KIP Kuliah berbeda-beda.
Dikutip dari Kompas.com, mengacu pada pelaksanaan KIP Kuliah 2022, biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:
- Rp 800.000 per bulan
- Rp 950.000 per bulan
- Rp 1,1 juta per bulan
- Rp 1,25 juta per bulan
- Rp 1,4 juta per bulan.
Bantuan ini didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Ibukota, Saksikan Pawai Karnaval di Banda Aceh |
![]() |
---|
Buruan Klaim! Kode Redeem FF Free Fire 18 Agustus 2025, Ada Bundle Madara dan Senjata Eksklusif! |
![]() |
---|
DPRK Nagan Apresiasi Aksi Murid SD Panjat Tiang Bendera di HUT RI, Berharap Prabowo Undang ke Istana |
![]() |
---|
Habis Merdeka, Harga Emas Antam Merosot Hari ini 18 Agustus 2025, Saat Tepat untuk Beli? |
![]() |
---|
Klasemen MotoGP 2025 usai GP Austria, Marc Marquez Jauhi Francesco Bagnaia Nyaris 200 Poin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.