Korupsi
BREAKING NEWS - Irwandi Yusuf Diperiksa KPK
Izil merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sempat menjadi buron kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Aceh.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Gubernur Irwandi Yusuf memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Izil Azhar.
"Irwandi sudah datang. Sudah di ruang pemeriksaan lantai 2," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Izil merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sempat menjadi buron kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Aceh.
• Ayah Merin Ditahan KPK, Mantan Panglima GAM Jadi Perantara Gratifikasi Rp 32,4 M Irwandi Yusuf
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama H. Irwandi Yusuf,” kata Ali.
Ali mengatakan, saat ini Izil sudah berada di lantai dua gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Irwandi juga dilaporkan sudah datang menunggu pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK.
Sebagai informasi, perkara suap tersebut menyeret Irwandi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sementara gratifikasi tidak terbukti karena Izil melarikan diri.
Izil juga diketahui sebagai orang kepercayaan Irwandi.
Irwandi diketahui divonis 7 tahun penjara pada 8 April 2019.
Ia melakukan perlawanan hingga tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Mantan Gubernur Aceh itu mulai mendekam di Lapas Sukamiskin per 14 Februari 2020.
Pada 26 Oktober 2022, Irwandi dinyatakan bebas bersyarat.
Ia diketahui mulai ditahan KPK pada 5 Juli 2018.
Sementara itu, Izil diduga menjadi perantara penerimaan gratifikasi Irwandi sebesar Rp 32,4 miliar.
Gratifikasi itu diberikan oleh pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
“Lokasi penyerahan uang diantaranya di rumah kediaman tersangka Izil Azhar dan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Rabu.
Setelah sekitar 4 tahun menjadi buron, Izil ditangkap KPK dan Polda NAD di Kota Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Izil kemudian resmi ditahan KPK di Rutan Kavling C1 Gedung ACLC.
Sebelumnya diberitakan Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang dipanggil Ayah Merin meminta maaf kepada masyarakat Aceh.
Permintaan maaf itu disampaikan Izil Azhar saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kavling C1 Gedung ACLC.
Penyidik KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Izil Azhar atau Ayah Merin.
KPK resmi menahan Izil Azhar selama 20 hari terhitung sejak 25 Januari hingga 5 Februari 2023.
Izil ditahan setelah menjadi pelarian atau buron selama empat tahun lebih.
Penyidik KPK menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi gratifikasi yang melibatkan Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012.
Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur berupa dermaga Sabang di Aceh sebesar Rp 32,4 miliar.
Sebagai orang kepercayaan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Izil diduga menjadi perantara gratifikasi dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid yang diberikan secara bertahap sejak 2008 hingga 2011.(*)
• Suami Gitasav, Paul Pertohap Dituduh Lemah Syahwat oleh Netizen, dr Boyke Ungkap Cara Mengatasinya
• Bermain Dalam Film Catatan Si Boy, Dede Yusuf Blak-blakan Ungkap Honor Pertamanya
• Dua Gol Perda Rahman Antar PSKD Kajhu Melaju Ke Perempatfinal Turnamen HUT Singa Piyeung
Berita ini sudah tayng di kompas.com dengan judul KPK Periksa Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Jadi Saksi Eks Panglima GAM
Baca berita lainnya di sini
Jaksa Eksekusi 2 Terdakwa Korupsi Kasus Pungut Pajak Penerangan Jalan Lhokseumawe, Satu Sakit |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Lebih Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe |
![]() |
---|
Fantastis! Kejaksaan Agung Bekuk Aset Wilmar Group Senilai Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO |
![]() |
---|
Korupsi Rp1 Triliun, Ini Rincian Harta Kekayaan Fantastis Antonius Kosasih yang Bikin Geleng-Geleng |
![]() |
---|
Eks Kombatan GAM Beutong Nagan Raya Soroti BRA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.