Polisi yang Rusak Mobil Ternyata Anggota Polda Jateng, Serempet Warga hingga Tak Masuk Kerja

Setelah merusak mobilnya menggunakan senjata senapan angin, Briptu Agung Setyo Wibowo (35) ternyata sempat menyerempet warga.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polda Jateng via TribunJateng.com
Seorang polisi merusak sebuah mobil di Nglimut, Kendal, Rabu (15/2/2023). 

SERAMBINEWS.COM, KENDAL-  Video anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengamuk dan merusak mobil, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Nglimut, Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, Kendal, Rabu (15/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng yang melakukan perusakan mobil itu diketahui berinisial Briptu ASW.

Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Briptu Agung Setiyo Wibowo merusak mobil pribadinya di Nglimut, Kendal, Jawa Tengah.

Briptu Agung mengambil senapan angin model laras panjang lalu merusak mobilnya sendiri.

Setelah merusak mobilnya menggunakan senjata senapan angin, Briptu Agung Setyo Wibowo (35) ternyata sempat menyerempet warga.

Briptu Agung adalah personel Ditnarkorba Polda Jateng.

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Nglimut ikut Rt 01 Rw 04 Desa Gonoharjo Kecamatan Limbangan, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2023).

Korban adalah seorang ibu rumah tangga Tarmini (44) dan karyawan swasta Feni Puji Astuti (47).

Baca juga: VIDEO Oknum Polisi Ngamuk Hancurkan Mobil Warga Pakai Laras Panjang

Kronologis

Pelaku melintas di Dusun Nglimut Rt 01 Rw 04 Desa Gonoharjo Kec Limbangan Kabupaten Kendal pada Rabu, 15 Februari 2023, sekira pukul 09.00 WIB.

Pelaku mengendarai Honda All new Jazz warna merah Tahun 2019 Nopol H 9124 AV melaju kencang ke arah Wisata Nglimut Gonoharjo disaksikan oleh warga Asroni.


Pelaku kemudian turun menuju arah bawah dengan melaju kencang setelah itu sesampainya di Tanjakan sebelum Hotel Sarira Pelaku terjatuh. Mobilnya masuk ke selokan pinggir jalan.

Setelah itu warga berdatangan menolong mengangkat mobil pelaku,

"Kemudian pelaku mengendarai mobil kembali dan memarkir ke warung makan milik bu Ani setelah itu pelaku merusak sendiri kaca mobil miliknya dengan menggunakan senjata senapan angin Laras Panjang warna Hitam jenis PCP," kata Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam, Kamis (16/2/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved