Selasa, 2 Juni 2026

Berita Aceh Singkil

Warga Kuala Baru Aceh Singkil Dukung Pembangunan Jalan Provinsi 

Warga dukung pembanguan Jalan Provinsi yang menghubungkan Kecamatan Trumon Buluseuma-Kuala Baru-Kayu Menang-Singkil

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis saat meninjau jalan batas Trumon-Kuala Baru, 16 September 2022 lalu 

Terakhir Mansurdin sampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, atas pembanguanan jalan yang telah dilakukan. Kendati belum tuntas secara meseluruhan.

Terkait hal itu ia berharap Pemerintah Aceh dapat menuntaskan seluruh pembangunan jalan pada perubahan APBA 2023, jika dalam anggaran induk tidak masuk. 

Mengingat manfaatnya sudah muali dirasakan dengan bisa dilintasinya jembatan Kilangan.

"Pekan besok empat desa di Kuala Baru menggelar padat karya tunai, agar saat musrembang Pj Bupati dapat melalui jalan darat dari Singkil ke Kuala Baru," kata Mansurdin.

Sebelumnya Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kecamatan Kuala Baru, Muhammad Diaurridha, menolak ganti rugi jalan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, untuk pembangunan jalan di daerahnya. 

Ridha sapaan akrab Muhammad Diaurridha menyarankan anggaran ganti rugi lahan dialihkan saja keprogram penanggulangan kemiskinan.

"Kami lebih sepakat anggaran ganti rugi dialihkan ke program penanggulangan kemiskinan yang masih tinggi," kata Ridha di dampingi Kadar putra Kuala Baru lainnya, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: dr Boyke Ingatkan Paksu Kurangi Minum Susu Suplemen Otot, Sperma & Performance di Ranjang tak Bagus?

Pernyataan Ridha tersebut terkait rencana pembebasan lahan pembangunan jalan Singkil- 
Kuala Baru, yang akan dilakukan Pemkab Aceh Singkil, pada tahun 2023 ini. 

Menurut Ridha ganti rugi lahan akan memicu konflik. Sebab tidak dilakukan menyeluruh. 

Sementara Kadar, menyebutkan ganti rugi lahan menunjukan Pemerintah tidak perhatikan azas keadilan.

Lantaran ganti rugi lahan hanya dilakukan di lokasi pengalihan jalan dari ujung Desa Suka Jaya ke Simpang Empat Kuala Baru Laut.

Sementara tanah masyarakat lain yang akan terkena badan jalan dan sudah terkena badan jalan, tidak ada ganti rugi.

"Masyarakat yang tak dapat ganti rugi tentu akan menuntut. Kalau semua diganti rugi berapa butuh duit. Akhirnya pembangunan tidak kunjung selesai," tegas Kadar. 

Menurut Kadar Jalan Kuala Baru dari arah Desa Suka Jaya ke Kayu Menang, panjangnya sekitar 6 kilometer (Km) 

Jalan yang diganti rugi sebutnya hanya sekitar 1,7 km. Yaitu pembukaan jalan dari arah Suka Jaya samai Simpang Empat Kuala Baru Laut. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved