Berita Aceh Jaya
37 Desa di Aceh Jaya Ajukan Pencairan Dana Tahap I Tahun 2023
"Di sembilan kecamatan, baru ada 37 desa yang mengajukan pencairan dan berkasnya sudah kita sampaikan ke BPKK," tandasnya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sejumlah desa di Kabupaten Aceh Jaya sudah melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap I tahun anggaran 2023.
Data yang diperoleh Serambinews.com, Minggu (19/2/2023), sebanyak 37 dari 172 desa di Kabupaten Aceh Jaya yang sudah menyelesaikan pengajuan dana desa.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Salbiah menjelaskan, jika ke-37 desa itu sudah menyelesaikan syarat pencairan dan tinggal menunggu BPKK meng-upload atau mengirimkan berkas ke KPPN Meulaboh.
"Di sembilan kecamatan, baru ada 37 desa yang mengajukan pencairan dan berkasnya sudah kita sampaikan ke BPKK," tandasnya.
Di samping itu, Salbiah menyebutkan, jika masih ada sejumlah desa yang berkas pengajuan dana desa sudah disampaikan kepada DPMPKB dan masih dalam tahap pemeriksaan berkas.
Namun, Salbiah tidak menyebutkan secara rinci jumlah desa dan desa mana saja yang sudah memberikan berkas pencairan ke DPMPKB dan dalam proses pemeriksaan.(*)
Satpol PP dan WH Aceh Jaya dan Bea Cukai Meulaboh Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Letakkan Batu Pertama, Pembangunan Stadion Aceh Jaya Salem Sah Dimulai |
![]() |
---|
102 Pejabat Baru Aceh Jaya Dilantik, Ini Pesan Bupati Safwandi |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Jaya Rotasi Ratusan Pejabat, Termasuk Kabag dan Kepala UPTD |
![]() |
---|
Bebas Blankspot, Pemkab Aceh Jaya Gandeng Telkomsel Pasang Antena Pemancar Signal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.