Berita Aceh Jaya

37 Desa di Aceh Jaya Ajukan Pencairan Dana Tahap I Tahun 2023

"Di sembilan kecamatan, baru ada 37 desa yang mengajukan pencairan dan berkasnya sudah kita sampaikan ke BPKK," tandasnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
Kadis DPMPKB Aceh Jaya, Salbiah 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sejumlah desa di Kabupaten Aceh Jaya sudah melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap I tahun anggaran 2023.

Data yang diperoleh Serambinews.com, Minggu (19/2/2023), sebanyak 37 dari 172 desa di Kabupaten Aceh Jaya yang sudah menyelesaikan pengajuan dana desa.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Salbiah menjelaskan, jika ke-37 desa itu sudah menyelesaikan syarat pencairan dan tinggal menunggu BPKK meng-upload atau mengirimkan berkas ke KPPN Meulaboh.

"Di sembilan kecamatan, baru ada 37 desa yang mengajukan pencairan dan berkasnya sudah kita sampaikan ke BPKK," tandasnya.

Di samping itu, Salbiah menyebutkan, jika masih ada sejumlah desa yang berkas pengajuan dana desa sudah disampaikan kepada DPMPKB dan masih dalam tahap pemeriksaan berkas.

Namun, Salbiah tidak menyebutkan secara rinci jumlah desa dan desa mana saja yang sudah memberikan berkas pencairan ke DPMPKB dan dalam proses pemeriksaan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved