Berita Aceh Tenggara

Bantah Penyelewengan Urea Subsidi Jatah Kelompok Petani, Begini Klarifikasi Kadisdagperinaker Agara

Melainkan lantaran pihak kios pengencer belum menebus jatah urea bersubsidi untuk kelompok tani tersebut.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
Kadisdagperinaker Agara, Rahmad Fadli, SSTP, MSi 

 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisdagperinaker) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Rahmad Fadli, SSTP, MSi mengklarifikasi terkait dugaan penyelewengan pupuk urea bersubsidi oleh kios pengecer.

Rahmad Fadli menjelaskan, dua kelompok tani di Kecamatan Lawe Sigala-gala yang tidak mendapat jatah urea bersubsidi dari kios pengencer, bukan karena adanya penyelewengan.

Melainkan lantaran pihak kios pengencer belum menebus jatah urea bersubsidi untuk kelompok tani tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Kadisperindagker Aceh Tenggara, Rahmad Fadli, SSTP, MSi terkait pemberitaan di media Serambinews.com tanggal 19 Februari 2023, yang melansir pernyataan LSM LIRA mengenai dugaan penyelewengan urea subsidi oleh kios pengecer.

Kadisperindagker Agara memaparkan, pihaknya bersama Dinas Pertanian Aceh Tenggara, dan LSM LIRA, telah melakukan penelusuran mulai dari gudang produsen PT BGR di terminal terpadu terkait dugaan penyelewengan ini.

“Kami lakukan wawancara dan terungkap bahwa Distributor CV Rian Tani sudah melakukan penebusan pupuk urea subsidi bulan Februari sebanyak 365 Ton,” urainya.

“CV Rian Tani juga sudah menyalurkan ke kios untuk Kecamatan Lawe Sigala-gala yaitu untuk UD Melin Desa Pardomuan sebanyak 13 ton, UD Namora Tani di Desa Lawe Sigala 15 ton, UD Lambue Tani Desa Lawe Tua 16 ton, dan UD Tani Mandiri Desa Lawe Loning sebanyak 12 ton. Total Kecamatan Lawe Sigala 46 ton,” rincinya.

Terhadap kios pupuk pengencer yang dilaporkan berdasarkan media, setelah dilakukan pengecekan ke kios UD Marito Tani terungkap bahwa belum ada melakukan penebusan pupuk subsidi.

“Sehingga belum disalurkan dan menurut pengakuan kios, kemungkinan minggu depan ini baru disalurkan," demikian penjelasan Kadisperidagker Agara via WhatsApp (WA).(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved