Berita Nasional

Ini Motif Bos Ayam Goreng Dibunuh, Pelaku Sakit Hati Hingga Bikin Rencana Jahat

Polisi mengungkap ucapan wanita bos ayam goreng di Bekasi inisial MIM (29), yang membuat dua karyawannya sakit hati hingga merencanakan pembunuhan

Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
HK (21), salah satu pembunuh pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan bos ayam goreng cukup menghebohkan publik.

Ternyata pelakunya adalah karyawannya sendiri.

Polisi bergerak cepat menangkap pelaku.

Dari pelaku, polisi menguak motif dibalik rencana pembunuhan itu.

Polisi mengungkap ucapan wanita bos ayam goreng di Bekasi inisial MIM (29), yang membuat dua karyawannya sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

Berawal dari pekerjaan yang dilakukan karyawan berinisial HK (21) dan MA (14) yang tidak sesuai. Mereka baru lima hari bekerja dengan korban.

Atas hal itu, korban mengatakan sang bos akan memotong gaji keduanya menjadi Rp1 juta.

Padahal, HK dan MA sepakat digaji Rp1,25 juta per bulan dan uang makan Rp25.000.

Ucapan itu membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

Demikian pernyataan dari Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula.

Baca juga: Istimewanya Paspampres Asal Aceh Singkil Praka Abdul Radjak, Pernikahannya Dihadiri Anak Presiden

"Namun, dalam perjalanannya cekcok. Pas lihat korban menyampaikan 'ya sudah kalau gini kerjamu nanti digaji saja Rp1 juta," ujarnya, Minggu (19/2/2023).

"Melihat kerjanya nggak bagus dan sebagainya, sehingga korbannya ngomong 'kalau kerjanya kayak gini kamu saya gaji Rp1 juta saja," sambungnya.

Mendengar ucapan itu, tersangka sakit hati. Pada hari ketiga bekerja, mereka merencanakan pembunuhan.

Pada hari keempat, kedua tersangka belum mengeksekusi korban. Barulah korban dibunuh pada hari kelima.

Baca juga: Kapolri Dukung Program Ketua PSSI Berantas Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Siap Kawal

Para tersangka membunuh korban dengan menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved