Kepala Desa Ditangkap Jual 10 Kg Sabu Senilai Rp 3,2 Miliar, Terlilit Utang Proyek Desa yang Gagal

Ia menerima 10 kilogram sabu senilai Rp 3,2 miliar itu dari seorang kurir dan rencananya akan dibawa ke Kota Pontianak untuk dipasarkan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polres Kubu Raya
Oknum kades (kaos putih)asal Kabupaten Bengkayang bersama rekannya dan barang bukti narkoba jenis sabu saat di amankan Satres Narkoba Polres Kubu Raya. 

“Sabu itu milik bos narkoba di Malaysia. Informasi sementara dari tersangka JH, sabu itu belum dibayar,” kata AKBP Arief Hidayat kepada wartawan, pada Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Kepala LPN Langsa Jumpai Kapolres, Minta Bantu Polisi Buru Napi Big Bos Narkoba yang Kabur

Oleh tersangka JH, sabu 10 kilogram tersebut kemudian dipasarkan ke Kota Pontianak, Kalbar.

Arief menyebut, sebanyak 9 kilogram dijual kepada bandar bernama Pak Teh di Kampung Beting, Pontianak dan sebanyak 1 kilogram diberikan kepada tersangka DH untuk dijual.

“Dari 10 kilogram sabu tersebut, hanya tersisa 101 gram dan sekarang jadi barang bukti,” ucap Arief.

Polisi kemudian mengembangkan kasus DS dan JH dengan mengamankan RY (30) serta AW (34) ditempat terpisah pada Jumat (10/2/2023).

Dari tangan RY, warga Sungai Ambawang, polisi mengamankan sabu sebesar 1,84 gram dan dari AW, diamankan barang bukti sabu seberat 32,84 gram sabu yang dikemas dalam tiga paket.

Saat di introgasi, RY dan AW mengakui bahwa barang tersebut milik DS.

Arief menegaskan, atas perbuatannya, tersangka JH dan DH dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan, karena ada beberapa orang yang diduga terlibat belum ditangkap,” tutup Arief.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Nias Selatan, Korban Sempat Pamit Pergi ke Kebun

Baca juga: Pangdam Iskandar Muda Pimpin Istighosah Kubro di Aceh Tamiang

Baca juga: Penjambret Beraksi di Terowongan Cot Tufah Bireuen, Pelaku Berhasil Ditangkap Suami Korban & Warga

Kompas.com: Kades di Bengkayang Jual 10 Kg Sabu Senilai Rp 3,2 Miliar untuk Tutup Utang Proyek Desa yang Gagal

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved