Pasar Inpres

Delapan Bulan Tanpa Gaji, Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan Ancam Mogok

Menurutnya, keluhan resmi sudah berulang kali disampaikan kepada pihak Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagperindagkop)

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Ilhami Syahputra
Pasar Inpres Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (13/10/2025).  

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ilhami Syahputra I Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Tujuh petugas kebersihan dan parkir di Pasar Inpres Tapaktuan harus bekerja tanpa gaji selama delapan bulan terakhir. 

Mereka pun mengancam akan mogok kerja jika hak mereka tak segera dibayarkan.

Koordinator tenaga kebersihan dan parkir, Arzuna, mengungkapkan bahwa pembayaran terakhir mereka diterima pada Februari 2025, itu pun setelah melakukan aksi protes.

“Sudah delapan bulan kami bekerja tanpa digaji. Padahal setiap hari kami tetap membersihkan pasar dan mengatur kendaraan,” kata Arzuna, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, keluhan resmi sudah berulang kali disampaikan kepada pihak Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagperindagkop) Aceh Selatan sejak Maret 2025. 

Namun, katanya, hingga kini tak ada kejelasan pembayaran.

Pada Agustus lalu, proses gaji disebut masih dalam tahap verifikasi. Tetapi memasuki Oktober, muncul alasan baru bahwa sistem penggajian tidak dapat divalidasi karena dihentikan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Mirwan.

“Kami mendapat informasi dari Kepala UPTD bahwa pencairan gaji dihentikan atas perintah Bupati, sebagaimana disampaikan oleh pihak BPKD Aceh Selatan,” jelasnya.

Setiap tenaga kebersihan dan petugas parkir seharusnya menerima Rp1 juta per bulan, namun sejak awal 2025 tak sepeser pun gaji mereka cair.

Arzuna juga menyoroti persoalan yang disebut berawal sejak 2021, ketika pengelolaan keuangan petugas kebersihan dan parkir dialihkan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) ke Disdagperindagkop.

“Dulu waktu masih di bawah BPKD, kami digaji penuh 12 bulan. Tapi sejak diurus Disdagperindagkop, paling banyak cuma 10 bulan dan sering telat. Tahun ini malah diusulkan hanya enam bulan,” ujarnya kesal.

Arzuna menegaskan, para pekerja tidak sedang menuntut lebih, melainkan meminta hak yang seharusnya diterima sesuai ketentuan.

“Kami bukan minta bonus, kami cuma minta gaji atas kerja yang sudah kami jalankan. Kalau terus diabaikan, kami siap mogok kerja,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved