MinyaKita Palsu dari Migor Curah Beredar, Masyarakat Diimbau Waspada

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan produk tiruan minyak goreng bersubsidi, Minyakita.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Breaking News Kompas TV
Foto ilustrasi MinyaKita. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal menerapkan sanksi atau penalti kepada pedagang yang menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan produk tiruan minyak goreng bersubsidi, Minyakita

Beredarnya produk tiruan Minyakita itu diduga sebagai permainan pedagang.

Kemendag menemukan adanya minyakita palsu diduga terbuat dari minyak goreng curah yang dikemas ulang.

Kemendag melaporkan ada 1.800 liter tiruan MinyaKita di Sragen, Jawa Tengah sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.

Merespons hal ini, Kemendag menyatakan akan menelusuri peredarannya bersama dengan Satgas Pangan.

Sekilas, tampilan produk tiruan itu hampir mirip Minyakita, tetapi jika diteliti lebih seksama, akan terlihat perbedaannya.

Merek yang tertulis pada kemasan produk tiruan berbunyi "Minyak Kita", dan dilabeli dengan harga Rp16.000 per liter. 

Sedangkan Minyakita dijual dengan harga hanya Rp14.000 per liter.

"Ini buat pembelajaran bersama, kami temukan ini di Sragen," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono saat melakukan pengawasan distribusi Minyakita di Pasar Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/2/2023), dikutip dari Antara.

Veri menduga beredarnya produk tiruan Minyakita itu merupakan permainan pedagang sehingga penting untuk melakukan penelusuran agar bisa segera ditemukan produsen dan jaringan peredarannya.

 Tak main-main, Kemendag menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan Minyakita di Sragen sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.

Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama Minyakita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.

Apalagi sejauh ini, kandungan minyak dalam produk MinyaKita tiruan itu belum diteliti. 

Saat ini, Kemendag sedang melakukan pengujian di laboratorium untuk mengetahui kandungan produk tiruan itu.

"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru, red.)," jelas Veri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved