MinyaKita Palsu dari Migor Curah Beredar, Masyarakat Diimbau Waspada

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan produk tiruan minyak goreng bersubsidi, Minyakita.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Breaking News Kompas TV
Foto ilustrasi MinyaKita. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal menerapkan sanksi atau penalti kepada pedagang yang menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Temuan minyak yang meniru produk bersubsidi tersebut adalah yang pertama dan diduga diproduksi oleh industri rumahan.

"Alhamdulillah, (temuan) yang pertama. Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada barcode, ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di home industry," katanya.

 
Adapun Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto akan segera menindaklanjuti temuan minyak goreng yang meniru merek produk bersubsidi pemerintah, Minyakita.

"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana. Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya ke mana saja," katanya.

Rosyid juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada satgas pangan daerah jika menemukan produk semacam itu sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

Baca juga: FAKTA MinyaKita Langka, Ternyata Ditimbun di Gudang Terbesar di Cilincing 500 Ton, Ini Alasan PT BKP

Begini Ciri-ciri MinyaKita Palsu

Salah satu ciri-cirinya yakni pelaku memalsukan merek MinyaKita menjadi "Minyak Kita". 

"Hasil temuan pengawasan di Jawa Tengah ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek 'MinyaKita' menjadi 'Minyak Kita'," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam keterangan resminya, Sabtu (18/2/2023), dikutip dari Kontan.id.

Selain label, pemalsu juga mencantumkan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Minyak Kita" atau yang palsu dilabeli harga Rp16.000 per liter. Sedangkan MinyaKita dijual dengan harga hanya Rp14.000 per liter.

Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama MinyaKita.

 Apalagi sejauh ini, kandungan minyak dalam produk MinyaKita palsu itu belum diteliti. 

"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru, red.)," jelas Veri.

Kemendag pertama kali menemukan MinyaKita palsu yang diproduksi oleh industri rumahan.

"Alhamdulillah, (temuan) yang pertama. Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada barcode, ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di home industry," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved