MinyaKita Palsu dari Migor Curah Beredar, Masyarakat Diimbau Waspada
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan produk tiruan minyak goreng bersubsidi, Minyakita.
Dalam hal ini, Veri meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan MinyaKita, harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
"Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat (MGR), baik curah maupun kemasan merek MinyaKita yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” tegasnya.
Baca juga: Remaja Turkiye Dokumentasikan Pesan Perpisahan dari Reruntuhan, Jadi Orang Pertama Diselamatkan
Baca juga: Pasar Hewan Geulumpang Payong Bireuen Ramai, Daya Beli Stagnan, Ini Harga Ragam Jenis Sapi & Kambing
Baca juga: Hasil Liga Jerman: Bayern Muenchen Kalah, Terancam Dikudeta Union Berlin di Puncak, Leipzig Menang
Kompas.tv: Awas! MinyaKita Palsu dari Migor Curah Beredar, Masyarakat Diimbau Waspada, Begini Ciri-cirinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-minyakita.jpg)