Berita Politik

PA akan Gelar Mubes Ke-3, Mualem Kembali Diusul Sebagai Ketua Umum, Ini Mekanisme Pencalonan Ketum

Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Ke-3 di Banda Aceh pada 25-26 Februari 2023.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Panitia Mubes Partai Aceh,Saiful Bahri alias Pon Yaya. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Ke-3 di Banda Aceh pada 25-26 Februari 2023.

Agenda lima tahunan ini diadakan seiring berakhirnya masa kepengurusan partai yang dipimpin Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem pada 28 Februari mendatang.

Ketua Panitia Mubes, Saiful Bahri atau sering disapa Pon Yaya bersama Sekretaris, Tarmizi SP mengatakan, pihaknya sudah melakukan segala persiapan jelang pelaksanaan mubes.

“Persiapan sampai hari ini sudah cukup memadai. Tinggal menunggu hari ‘H’ saja,” kata Pon Yaya dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (20/2/2023).

Pria yang juga menjabat Ketua DPRA ini mengatakan, kegiatan mubes akan berlangsung di dua tempat. Untuk acara pembukaan dijadwalkan berlangsung di Hotel Permata Hati.

Sedangkan acara pemilihan ketua baru dan penutupan berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Baca juga: Partai Aceh Wilayah Utara Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif

Kegiatan ini akan dibuka dan ditutup oleh Ketua Tuha Peut Partai Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar yang saat ini juga menjabat sebagai Wali Nanggroe Aceh.

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri menambahkan, bahwa kegiatan mubes akan diikuti oleh perwakilan unsur DPA, KPA, dan underbow partai yaitu Muda Seudang, Putroe Aceh, Inong Bale, dan MUNA.

“Semua lembaga underbow memiliki tiga suara per lembaga,” beber dia.

“Alhamdulillah sudah terkoordinasikan semua. Total peserta ada 135 pemilik suara. Selain itu ada juga peninjau,” sebut Nurzahri.

Sementara terkait figur calon ketua umum, Nurzahri mengungkapkan, hingga saat ini baru muncul satu nama yaitu Mualem.

AD/ART Partai Aceh mengatur bahwa calon ketua umum diusulkan oleh peserta mubes, bukan melalui pendaftaran.

“(Peserta mubes harus mengusulkan) maksimal 3 orang. Sehingga kami panitia sampai hari ini tidak bisa menjawab apakah peserta mubes mengusulkan satu atau tiga orang,” ujar Nurzahri. 

“Memang kalau sebagai besar yang saya dengar masih satu nama, Mualem,” ucapnya.

“Tapi tidak tertutup kemungkinan kemudian peserta mubes mengusulkan nama baru,” demikian Nurzahri.(*) 
 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved