Lowongan Kerja

Pendaftaran Lowongan Pegawai IKN Sudah Dibuka! Ini Link Pendaftarannya, Siapkan Dokumen Berikut

Adapun syarat pendidikan paling rendah S1 dari berbagai jurusan, mulai dari Teknik, Hukum, Ekonomi dan jurusan lainnya serta berusia minimal 21 tahun.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
(Instagram/Nyoman_Nuarta)
Desain final istana negara IKN Baru - Link pendaftarannya lowongan pegawai PPNPN IKN. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut link dan syarat pendaftaran lowongan pegawai di IKN.

Pendaftaran lowongan kerja pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau pegawai Non-PNS di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah dibuka mulai hari ini, Senin (20/2/2023).

Hal itu sebagaimana pengumuman yang disampaikan pemerintah melalui surat Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 serta informasi yang diunggah di web dan media sosial Instagram resmi Otorita IKN.

Adapun seleksi pegawai PPNPN IKN yang dibuka kali ini bersifat terbuka.

Lowongan pegawai PPNPN IKN kali ini dibuka dengan 9 pilihan bidang.

Adapun syarat pendidikan paling rendah S1 dari berbagai jurusan, mulai dari Teknik, Hukum, Ekonomi dan jurusan lainnya serta berusia minimal 21 tahun.

Nah, bagi yang tertarik dengan lowongan ini, segera lakukan pendaftaran secara online melalui platform yang telah ditentukan.

Baca juga: Lowongan Kerja Pegawai Non-PNS Untuk IKN Dibuka Besok, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Untuk link pendaftaran pegawai PPNPN IKN akan ditampilkan pada bagian akhir artikel ini.

Namun sebelum mendaftar, perlu memperhatikan syarat serta mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran.

Hal ini untuk mempermudah proses pendaftaran nantinya.

Berikut rincian syarat, formasi, link dan cara mendaftar lowongan pegawai PPNPN IKN 2023.

Posisi yang ditawarkan

Mengutip laman resmi Otorita IKN, ada beberapa bidang yang dapat didaftar pada seleksi PPNPN kali ini.

Berikut daftarnya:

1. Sekretariat

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved