Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Pegawai Non-PNS Untuk IKN Dibuka Besok, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Lowongan tersebut dibuka dengan syarat pendidikan paling rendah S1 dari berbagai jurusan, mulai Teknik, Hukum, Ekonomi dan jurusan lainnya.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM/@ikn_id
Ilustrasi - Pemerintah buka lowongan kerja pegawai non-PNS untuk penempatan di Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN. 

SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi para pencari kerja terutama di lingkungan pemerintahan.

Pemerintah sedang membuka lowongan kerja pegawai non-PNS di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Seleksi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau pegawai Non-PNS ini dilakukan secara terbuka.

Adapun pengumuman lowongan kerja pegawai Non-PNS di IKN terseebut telah diumumkan oleh pemerintah melalui akun Instagram resmi Otorita IKN @ikn_id, Jumat (17/2/2023) lalu.

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," tulis IKN dalam unggahannya.

Selain itu, informasi lowongan ini juga diumumkan melalui web resmi Otorita IKN, serta diedarkan dalam surat Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya pada 17 Februari 2023.

"Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka," bunyi pengumuman yang diterima Serambinews.com, Minggu (19/2/2023)

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan pemerintah di berbagai platform tersebut, setidaknya ada 9 bidang yang dibuka pemerintah dalam seleksi pegawai Non-PNS IKN 2023.

Baca juga: Sri Mulyani Berikan Jawaban Soal Dana Pembangunan Ibu Kota Nusantara yang Belum Juga Cair

Lowongan tersebut dibuka dengan syarat pendidikan paling rendah S1 dari berbagai jurusan, mulai Teknik, Hukum, Ekonomi dan jurusan lainnya.

Selain itu, lowongan kerja ini juga terbuka bagi anak-anak muda, lantaran batas usia pelamar yang disyaratkan minimal 21 tahun.

Nah, bagi yang tertarik untuk mendaftar, bisa mempersiapkan sejumlah persyaratannya sejak sekarang.

Sebab, pendaftaran lowongan kerja pegawai Non-PNS di IKN ini akan segera dibuka, yakni mulai 20 Februari hingga 24 Februari 2023.

Untuk persyaratan rincian formasi dan tata cara mendaftar bisa disimak dalam artikel berikut.

Posisi yang ditawarkan

Otorita IKN membuka beberapa bidang yang dapat didaftar pada seleksi PPNPN kali ini.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved