Berita Pidie

Dewan Harap Seleksi JPT Pejabat Pidie Sesuai Aturan dan Berkualitas, Sekda: Pengisian Jabatan Kosong

"Memiliki jaringan yang luas serta memiliki etos kerja yang tinggi agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima," katanya.

|
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Dari kiri: Nasrul Syam SH (Anggota Komisi I DPRK Pidie), Sekda Pidie H Idhami MSi, T Saifullah TS (Anggota Komisi I DPRK Pidie) 

"Kami mengucapkan terimakasih. Pengisian kursi jabatan kosong tetap ada dan dilakukan sesuai aturan.
Secara aturan bisa diisi PLt (Pelaksana Tugas) selama 3 bulan lamanya, sebelum berakhir masa perpanjangan kedua kali sebaiknya sudah ada pejabat yang definitif sesuai UU Kepegawaian No 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai sipil," katanya.

Disebutkan, proses seleksi JPT di beberapa OPD merupakan hal biasa yang kerap dilakukan untuk mencari pimpinan OPD yang memiliki kemampuan responsif dan profesional.

Saat Ditanya di Pidie kapan digelar JPT di Pidie? Sekda belum bisa menjawab pastinya, namun arah untuk melakukan pengisian jabatan kosong di sejumlah kursi di lingkungan Pemerintah Pidie menjadi prioritas akan dilakukan. (aya)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved