Breaking News

Irwandi Temui Pon Yaya

Irwandi Temui Ketua DPRA, Harap Usulan PAW Tiyong dan Falevi Berlangsung Cepat, Ini Penggantinya

Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf datang ke DPRA untuk menjumpai Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023).

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf datang ke DPRA untuk menjumpai Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023). Irwandi berharap proses PAW Samsul Bahri Ben Amiren atau akrap disapa Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani bisa berlangsung cepat 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf datang ke DPRA untuk menjumpai Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023).

Irwandi datang sekitar pukul 11.00 WIB bersama Sekjen Miswar Fuady dan sejumlah pengurus partai lokal tersebut.

Usai melakukan pertemuan, Irwandi mengungkapkan bahwa kehadiran pihaknya ke DPRA.

Tujuannya untuk menindaklanjuti proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dua anggota DPRA periode 2019-2024 dari PNA.

Keduanya, yaitu Samsul Bahri Ben Amiren atau akrap disapa Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani.

"Menyerahkan dokumen PAW terhadap Samsul Bahri dan Falevi," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ketum PNA Irwandi Yusuf Temui Ketua DPRA Pon Yaya

Pria yang akrab disapa Bang Wandi ini mengatakan proses usulan PAW sudah berlangsung setahun.

Namun selama ini tidak bisa diproses karena sedang ada proses hukum di pengadilan.

"Itu semua sudah setahun lalu berproses, ini berkaitan dengan sudah inkrahnya (polemik PNA) di MA (Mahkamah Agung)," ujar Irwandi.

Irwandi menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan nama Shaifuddin sebagai pengganti Samsul Bahri alias Tiyong.

Sedangkan pengganti M Rizal Falevi Kirani dengan Alzaizi.

Baca juga: MA Kabulkan Kasasi Kanwil Kemenkumham Aceh dan Batalkan Putusan PTTUN, PNA Sah Milik Irwandi Yusuf

Mantan gubernur Aceh ini pun berharap proses PAW bisa berlangsung cepat. "(Kita berharap) secepatnya," tutup dia.

Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya mengatakan, pada prinsipnya tugas DPRA menjalankan aturan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Jika ada satu partai melakukan perubahan anggotanya sendiri baik di alat kelengkapan dan sebagainya, DPRA hanya menjalankan tugas sesuai rugulasi yang ada," katanya.

Baca juga: Isak Tangis Korban Rumah Terbakar di Bireuen, Si Kembar Menangis Dalam Pelukan Kakaknya

"Tidak ada istilahnya, kami memperlambat-lambat, tidak ada.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved