Berita Banda Aceh
KUR Belum Sentuh Pedagang Kaki Lima, Perbankan Enggan Salurkan, Ini Kata Pakar Ekonomi Aceh
Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan pemerintah ternyata belum menyentuh usaha kecil, seperti pedagang kaki lima dan lainnya.
Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan pemerintah ternyata belum menyentuh usaha kecil, seperti pedagang kaki lima dan lainnya.
Pemerintah telah menargetkan penyaluran KUR 2023 dengan jumlah fantastis, sebesar Rp 460 triliun,
Angka nominal ini naik 23,3 persen dari tahun 2022, sebesar Rp 373 triliun.
Namun, untuk KUR Aceh 2023 melalui BSI mendapat plafon Rp 3 triliun dari pemerintah dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian rakyat Aceh.
Untuk Provinsi Aceh, tentunya hanya dua bank beroperasi, Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI), sedangkan BTN Syariah hanya melayani KPR bersubsidi pemerintah.
Dengan bagi hasil atau bunga yang ditetapkan sangat rendah, tentunya sangat membantu pedagang kecil, tetapi ketidaklayakan menjadi hambatan mendapatkan kredit bersubsidi pemerintah itu.
Tentunya, dengan pinjaman maksimal sampai Rp 500 juta, maka hanya pengusaha menengah yang mampu menjangkaunya
Untuk pengusaha kecil, tentunya dengan pinjaman di bawah, minimal Rp 10 juta.
Kenaikan alokasi KUR ini, ternyata membuat jatah KUR perbankan tumbuh signifikan pada 2023.
Baca juga: Jokowi Kucurkan Rp 3 Triliun Kredit Usaha Rakyat BSI 2023 untuk Aceh
Namun, secara realistis tidak berdampak signifikan kepada rakyat kecil, kecuali pengusaha tertentu yang dianggap layak.
Penyaluran KUR tentunya berbeda dengan bantuan rumah layak huni dari pemerintah dengan penerima manfaat masyarakat kurang mampu.
Berkaca dari itu, pedagang kaki lima yang banyak mendapat bantuan rumah layak huni dengan kategori masyarakat kurang mampu menjadi barometer perbankan menyalurkan KUR dengan penilaian tidak layak.
Dr Taufiq A RahimSE MSi PhD, pakar ekonomi dan politik Aceh, Selasa (21/2/2023) menegaskan KUR saat ini sama sekali tidak mendukung stimulus makroekonomi terhadap pedagang kaki lima.
Termasuk pedagang pasar tradisional, sektor informal, rakyat kecil, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Bahkan, aktivitas produksi sektor basis dan primer, sama sekali tidak mendapat keringanan kredit dari pemerintah.
Kredit Usaha Rakyat
perbankan
pemerintah
Aceh
ekonomi
pedagang kaki lima
usaha kecil
rentenir
Taufiq A Rahim
Serambi Indonesia
Serambinews
UBBG Buka Prodi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Aceh |
![]() |
---|
SIT An-Nur Pidie Jaya Gelar Workshop Menulis Buku untuk Siswa dan Guru |
![]() |
---|
Mahasiswa USK Selesai Jalani KKN Internasional di Itera Lampung, Tinggalkan Banyak Produk Unggulan |
![]() |
---|
Mayjen Joko Ditunjuk Jadi Pangdam IM, Miliki Kualifikasi Intai Tempur |
![]() |
---|
Koperasi Desa Merah Putih Banda Aceh Gandeng Pertamina Perkuat Distribusi LPG 3 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.