Masing-masing Gampong di Kecamatan Simpang Mamplam Bireuen Usul Lima Program Prioritas
"Dalam musrenbang kecamatan hari ini ada 205 program prioritas yang kami usulkan ke tingkat Kabupaten Bireuen...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Perangkat desa dari 41 gampong di Simpang Mamplam, Bireuen, sepakat mengusulkan masing-masing lima program prioritas ditangani tahun 2024 mendatang dari 205 usulan
lainnya.
Hal tersebut disampaikan Camat Simpang Mamplam, Hendri Maulana SIP MSM dalam sambutan dalam Musrenbang di gedung serbaguna, Simpang Mamplam, Rabu (22/2/2023).
"Dalam musrenbang kecamatan hari ini ada 205 program prioritas yang kami usulkan ke tingkat Kabupaten Bireuen, Simpang Mamplam ada 41 gampong, satu gampong mengusulkan lima program prioritas," ujar Camat.
Usulan prioritas tersebut antara lain, pembangunan jalan lingkar yang dapat menghubungkan Kecamatan Pandrah tembus Simpang Mamplam, mulai dari Gampong Calok sampai Blang Tambu, kemudian pembangunan jalan Meunasah Mamplam - Krueng Meuseugop.
Selanjutnya, perbaikan jalan mulai Gampong Ie Rhop ke Gle Mendung dapat tembus ke Kecamatan Samalanga dan pengadaan tanah Puskesmas membutuhkan perluasan untuk ruang pelayanan bagi masyarakat dan ruang rawat inap, sekitar 2.000 meter.
Selanjutnya, kata Camat, sebagai upaya untuk mencegah sering terjadi banjir, butuh normalisasi alur sungai Krueng Surin, alur sungai Ie Rhop, alur sungai Ceurucok, alur sungai Arongan tembus ke Kuala Lhok Bui di Gampong Rheum Baroh, serta berbagai bidang lainnya.
Program pembangunan adalah hasil dari gelar musrenbang gampong sampai pra musrenbang kecamatan diusulkan, mulai bidang sarana dan prasarana, ekonomi, sosial serta budaya.
Staf Ahli Bupati Bireuen, dr Mukhtar MARS dalam acara yang dihadiri wakil ketua DPRK Bireuen, Syauqi Futaqi, anggota DPRK, kepala SKPK, muspika, keuchik dan perangkat gampong, lintas sektor Se-Kecamatan Simpang,
mengatakan, proses pelaksanaan pembangunan perlu melakukan Musrenbang sampai menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 tahun 2004, mengenai sistem perencanaan pembangunan nasional.
Musrenbang tingkat kecamatan, suatu forum musyawarah yang dilakukan oleh stakeholders atau pemangku kepentingan yang berada di tingkat kecamatan.
Pertemuan untuk mendapat masukan prioritas kegiatan dari gampong serta menyepakati kegiatan lintas gampong di masing-masing kecamatan sebagai dasar penyusunan rencana kerja SKPK pada tahun 2024.
"Saya berharap kita dapat membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan, yang belum tercantum dalam prioritas kegiatan pembangunan gampong, serta dapat melakukan klasifikasi atas
prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai fungsi-fungsi SKPK," imbuh Mukhtar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.