Lindugi Pengedar Narkoba, Oknum Satresnarkoba di Sulsel Ditahan, Ini Perannya

Kasus ini terungkap setelah seorang tersangka pengedar narkoba mengaku mendapat perlindungan dari oknum polisi saat melancarkan aksinya.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

"Perlu Propam (turun tangan) karena diduga menyangkut anggota Polri," tegasnya, Senin (20/2/2023).

Apabila ucapan tersangka pengedar narkoba benar, polisi yang melindungi harus ditindak tegas.

"Jika ternyata benar ada anggota yang menjadi backing bandar atau pengedar narkoba, maka tidak boleh ada ampun bagi mereka. Harus tegas diproses pidana," ungkapnya.

Ia sangat menyayangkan keburukan oknum polisi diungkapkan oleh tersangka di depan awak media.

Menurutnya, polisi seharusnya dapat memberantas pengedaran narkoba di Indonesia, tapi sekarang ada oknum yang diduga terlibat melindungi pengedar narkoba.

"Sungguh ironis jika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba," sambungnya.

Poengky menegaskan oknum polisi yang melindungi tersangka harus mendapatkan hukuman yang berat agar jera.

"Tindakan Polri haruslah tanpa pandang bulu menangkap anggota yang diduga terlibat narkoba. Tindakan tegas terhadap anggota yang terjaring narkoba akan memunculkan efek jera," ujarnya.

Baca juga: PT PAAL Serahkan 21 Sepeda Motor untuk Karyawan Berprestasi

Baca juga: Alasan Syarifah Gadis Sulsel Tolak Lamaran Pria India, Asib Ali Sempat Terkatung-katung di Bandara

Baca juga: Donasi untuk Turki Terus Mengalir, Kali Ini Giliran BMA Serahkan Bantuan Rp 204 Juta 

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Satresnarkoba di Sulsel Lindungi Pengedar Narkoba, Bocorkan Informasi Operasi Penangkapan, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved