Pria Ini Tega Rudapaksa Gadis Yatim Piatu, Korban Dijanjikan Kerja Malah Diajak Nginap di Hotel

SB menjanjikan AS bekerja di sebuah rumah makan di daerah Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM -  Seorang pria di Banten tega merudapaksa seorang gadis yatim piatu.

Pria tersebut tega memerkosa gadis remaja yatim piatu asal Kota Serang.

Korban ditipu mau diajak bekerja saat diajak ke Lampung.

Kasus ini sempat ramai di Banten lantaran keluarga korban tidak memiliki biaya untuk pergi ke Lampung melaporkan peristiwa tersebut.

Setelah kasus ini viral di kalangan masyarakat Banten, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten mendampingi korban untuk melapor ke Polda Lampung.


Kepala Seksi (Kasi) Tindak Lanjut UPTD PPA Banten Lisa memaparkan, kronologi peristiwa yang menimpa gadis remaja berinisial AS (14) itu terjadi sekitar Januari-Februari 2023.

Ketika itu, AS diajak oleh SB (45) untuk pergi ke Lampung.

SB menjanjikan AS bekerja di sebuah rumah makan di daerah Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

"Terduga pelaku ini adalah kenalan dari mertuanya kakak korban. Selama ini korban tinggal bersama kakaknya karena kedua orangtuanya sudah meninggal dunia," kata Lisa di Mapolda Lampung, Kamis (23/2/2023) petang.


Selain itu, SB juga menjanjikan akan menikahkan korban dengan anaknya.

Dengan iming-iming itu, korban setuju dan berangkat ke Lampung Timur bersama pelaku.

Namun, begitu sampai di Lampung Timur ternyata korban tidak juga dikenalkan dengan pemilik rumah makan yang dijanjikan akan mempekerjakannya.

"Korban justru diajak menginap di hotel di Labuhan Maringgai oleh pelaku," kata Lisa.

Baca juga: Biadab! Ayah Rudapaksa Dua Putri Kandung, Dilakukan Sejak 2021 setelah Istri Meninggal

Di hotel ini, korban lalu diperkosa beberapa kali oleh pelaku. Korban tidak bisa melawan lantaran pelaku juga mengancamnya.

Korban bisa kembali ke Kota Serang setelah diantarkan oleh kakak ipar dari pelaku.

Tetapi sebelum kembali pelaku mengancam agar korban tidak bercerita tentang pemerkosaan itu.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Banten Tasrief Adrianto mengatakan selama proses pelaporan dan pemeriksaan, korban dievakuasi di Rumah Aman PPA Provinsi Lampung.

"Selama proses nanti kita evakuasi korban ke Rumah Aman sekaligus upaya konseling untuk psikologis korban," kata Tasrief.

Terkait kasus ini, Kepala Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus.

"Kasus ini jadi atensi kita, sudah dibentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini," kata Adi.

 

Baca juga: Ulama Kharismatik Aceh Sampaikan Visi PAS Aceh Lakukan Amar Ma’ruf Nahi dan Mungkar dalam Politik

Baca juga: Guru SD di Surabaya Diduga Cabuli 20 Siswinya, Begini Modus Pelaku saat Beraksi

Baca juga: Ini Jadwal Kapal Cepat Rute Banda Aceh-Sabang Pulang Pergi untuk Jumat 24 Februari 2023

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Iming-iming Kasih Kerja, Pria Tega Nodai Gadis Yatim Piatu, Nasibnya Sekarang Begini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved