Pemerintahan
Fraksi Gerhana DPRK Soroti Tiga Hal Urgen yang Terjadi di Kota Langsa dalam Rapat Paripurna
Hal itu tertuang dalam kesimpulan dan saran yang disampaikan Farksi Gerhana, pada Paripurna ke-6 dengan agenda penyampaian
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir l Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Fraksi Gerhana DPRK Langsa menyoroti tiga hal urgen yang terjadi di Kota Langsa, pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRK, Jumat (26/9/2025).
Hal itu tertuang dalam kesimpulan dan saran yang disampaikan Farksi Gerhana, pada Paripurna ke-6 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Langsa.
Seperti diketahui bahwa Fraksi Gerhana di DPRK Langsa ini adalah gabungan Partai Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya), Hanura (Hati Nurani Rakyat), PNA (Partai Nasional Aceh).
Tiga hal disampaikan Fraksi Gerhana ini yaitu memberikan tanggapan terkait penyelesaian pembayaran atas aset milik Pemerintah Kabupaten /Aceh Timur.
Fraksi Gerhana meminta kepada Pemko Langsa saat Ini mengkaji kondisi keuangan Pemko yang masih belum stabil.
Maka, Fraksi Herhana menyarankan Pemko Langsa perlu segera berkoordinasi dan konsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kementeri Dalam Negeri.
Selain itu, Fraksi Gerhana mendesak Pemko Langsa agar segera melakukan pembayaran tunggakan biaya operasional dan gaji Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Kota Langsa Tahun 2024.
Fraksi Gerhana menilai, belum dilakukannya pembayaran Ini menunjukkan kurangnya komitmen dalam menindaklanjuti kewajiban anggaran tersebut terhadap hak-hak anggota Panwaslih dan biaya operasional.
Kemudian hal urgen lainnya, Fraksi Gerhana meminta Pemko Langsa untuk segera melaksanakan Pemilihan Keuchik bagi gampong-gampong yang masa jabatan geuchiknya telah lama berakhir.
Dengan merujuk pada ketentuan Qanun Kota Langsa Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong.
Belum dilakukan pemilihan Keuchik menghambat jalannya pemerintahan gampong secara demokratis dan partisipatif.
Oleh karena itu, fraksi mendesak agar Pemerintah Kota segera menyusun jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilihan sesuai dengan amanat qanun yang berlaku.
Sementara Ketua Fraksi Gerhana DPRK Langsa, Irwanto, yang dikonfirmasi ulang Serambinews.com, Senin (29/9/2025), membenarkan ada 3 hal yang disampaikan Fraksi Gerhana ini pada pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 itu. (*)
Mualem Copot Mohd Tanwier dari Kadis Perindag Aceh |
![]() |
---|
Alasan Gaji PNS 2026 Tidak Naik, Pemerintah Juga Tutup Peluang Rekrutmen CPNS 2026 |
![]() |
---|
Benarkah Gaji PNS 2026 Tidak Naik? Presiden Prabowo Tak Singgung Dalam Pidato RAPBN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ibrahim ZA Resmi Jabat Keuchik Gampong Pajar, Siap Bangun Desa Lewat Musyawarah & Kepedulian Sosial |
![]() |
---|
Rakyat Melarat, Aceh Singkil Ngotot Beli 4 Mobil Dinas 2,2 M dan Pengadaan Ipad Rp 90 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.