FAKTA Pembunuhan Baharudin, Tewas Dianiaya 6 Pelaku, Jasad Dibawa Keliling dan Dibuang ke Jurang

Mayat Baharudin ditemukan terikat tali dan membusuk di Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Para tersangka kasus pembunuhan Baharudin Wicaksono, warga Bantul yang mayatnya ditemukan membusuk dan terikat di Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat dibawa ke lokasi jumpa pers, Jumat (24/2/2023) 

SERAMBINEWS.COM, PURWOREJO  - Fakta baru kasus pembunuhan terhadap Baharudin terungkap.

 Sebelum meninggal dunia, Baharudin Wicaksono warga Bantul, DI Yogyakarta  mendapatkan penyiksaan.

Mayat Baharudin ditemukan terikat tali dan membusuk di Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Penyiksaan itu dilakukan enam terduga pelaku warga Jogja, Sleman, Wonosobo dan Bantul.

Mereka adalah C (28) Jogja, MM (26) Bantul, FN (25) Wonosobo, AD (24) Sleman, ID (26) Sleman, dan satu tersangka yang masih anak-anak adalah AA (17) Sleman.

Berikut deretan fakta-faktanya :

1. Dipicu Soal Gadai Mengadai 

Motif dan kronologi kasus pembunuhaan terhadap Baharudin Wicaksono (29), warga Bantul berdasarkan keterangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo dilatarbelakangi oleh masalah gadai-mengadai sepeda motor antara tersangka C dengan korban.

Tersangka C mengadaikan sepeda motornya sebesar Rp4 juta kepada seseorang lewat perantara korban.

Namun korban ikut menumpangi atau menaikkan nilai gadai sepeda motor tersebut menjadi Rp5,5 juta dan tindakan korban itu tidak diketahui oleh tersangka C.

Dampaknya adalah ketika tersangka C hendak menebus sepeda motor ia tidak bisa.

Tersangka C kemudian merasa kesal.

C bersama rekannya MM menjemput korban dari indekost pacar korban.

Baca juga: Wanita yang Tewas di Kebun Singkong Ternyata Dibunuh Pria Selingkuhan, Pelaku Terlilit Utang

2. Dianiaya bergantian

C, MM dan 4  temannya yang berjumlah enam orang secara gantian memukuli dan menganiaya korban di dalam mobil.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved