Dirut BAS
Direktur Utama Bank Aceh Syariah BAS Dipastikan Berasal dari Internal.
Kemudian hasil penjaringan calon Dirut Bank Aceh, sebanyak enam orang dites oleh tim seleksi dan yang dinyatakan lolos hanya empat orang untuk diserah
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Kemudian hasil fit and proper test OJK dinyatakan dua nama tersebut ditolak dengan alasan tidak terpenuhi atau dipandang tidak layak.
Baca juga: Jagat Maya Bersedih, Asib Ali Putuskan Segera Pulang ke India Meski Sudah Ditawari Kerja, Alasannya?
Selanjutnya Pj Gubernur Aceh meminta penjaringan yang baru sekaligus mendalami masalah-masalah yang terjadi.
"Ditemukan di sana pertama, penjaringan yang dilakukan dulu itu membatasi calon yang berasal dari direksi, empat orang itu tidak bisa ikut," jelas MTA.
"Hasil pendalaman itu, gubernur kemudian menyimpulkan bahwa penjaringan calon direktur ini kita lakukan terbuka, kemudian semua orang bisa ikut termasuk direksi," tambahnya.
Masuk 13 nama untuk dilakukan penjaringan sebagai calon Dirut Bank Aceh, namun hanya enam orang terpenuhi kriteria.
Sebanyak dua orang dari eksternal dan empat orang dari internal, lalu mengerucut menjadi dua nama saja yakni Muhammad Syah yang berasal dari internal dan Nana Hendriana dari pihak eksternal.
Jangan Rasis
Kemudian terkait saran yang memimpin Bank Aceh itu harus orang Aceh adalah masukan yang bagus.
Tetapi, lanjut MTA, bila sudah masuk ke ranah personal yang menyerang Pj Gubernur Aceh karena yang bersangkutan bukan orang Aceh, hal itu dianggap tidak baik.
"Tidak etis, itu masuk dalam kategori rasis," kata MTA.
Kemudian menurutnya, beberapa hal yang tidak penting untuk ditanggapi sebisa mungkin dihindari agar tidak melebar ke mana-mana.
Meski demikian pihaknya memastikan bahwa semua proses yang berlangsung berjalan profesional tanpa intervensi dan dipantau oleh lembaga-lembaga lain termasuk DPRA.
"Dan hasil dari penjaringan ini nanti akan disampaikan langsung oleh gubernur kepada bupati," kata MTA.
"Kita pastikan bahwa calon direktur itu dari internal," pungkas Jubir Pemerintah Aceh itu.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.