Selamatkan Tenaga Honorer, Menpan-RB: Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan
Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," ujar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023).
"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," sambungnya.
Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
Anas bilang, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.
Atas dasar itu pemerintah akan mencari solusi terbaik.
Baca juga: Honorer di Aceh Jaya Lecehkan Bocah Lelaki, Dilakukan Beberapa Kali, Pelaku Malah Katakan Ini
Kemenpan-RB telah mengaku akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut.
Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.
Mantan Kepala LKPP itu membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga honorer.
"Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ucap Anas.
Berdasarkan berbagai analisis, ada alternatif penataan tenaga honorer dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.
Namun perlu diketahui, alternatif itu belum sepenuhnya final.
Ia mengatakan masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN.
Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru dan Tak Ada Kenaikan Pajak hingga 2026 |
![]() |
---|
VIDEO Bocornya Dokumen Militer Ungkap Kegagalan Operasi "Kereta Perang Gideon" |
![]() |
---|
VIDEO Tolak Proyek Yonkes, Ratusan Warga Kapalo Hilalang Padang Pariaman Minta Perlindungan Lahan |
![]() |
---|
Daftar Shalat Fardhu yang Ada Qabliah dan Badiyah, Simak Juga Jumlah Rakaat, Niat dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Bangun SPAM Aceh Besar-Banda Aceh, Pemprov Perlu Bebaskan 109 Bidang Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.