Selamatkan Tenaga Honorer, Menpan-RB: Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan

Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Resmi Menpan RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas atau Menteri Azwar hari ini Kamis (22/9/2022) bicara soal ASN harus netral di pemilu. 

 "Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengahnya. Tadi pagi, saya minta kepada Menpan-RB, tolong kalau nanti sudah diputuskan, bisa kita laksanakan bersama-sama," sambungnya.

Jokowi mengaku mendapatkan pertanyaan seputar masalah penghapusan tenaga honorer dari APPSI.

Oleh karena itu, Jokowi langsung meminta penjelasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Kemarin, Pak Ketua APPSI menanyakan mengenai urusan tenaga honorer yang di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota masih banyak. Tadi pagi, saya by phone ke Menpan RB bahwa urusan itu masih digodok," kata dia.

Di Rakernas tersebut, Jokowi menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Saat itu, ia mengaku melakukan penghentian rekrutmen tenaga honorer. Namun kini, tenaga honorer tersebut justru kembali ada.

"Tetapi, saat saya masih wali kota (Solo), itu sebetulnya sudah seratus persen disetop. Tapi enggak tahu kok muncul lagi? Bisa ribuan lagi," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, masih mengkaji perihal wacana penghapusan tenaga honorer.

Kementerian PANRB telah mendata jumlah tenaga honorer yang tersisa sekitar 2,2 juta.

Kementerian PANRB terus berdiskusi bersama para bupati dan gubernur di seluruh Indonesia sebelum mengambil keputusan pada November mendatang.

Mantan Kepala LKPP ini pun membenarkan bahwa peraturan perundang-undangan mewajibkan penghapusan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 28 November 2023.

Namun Anas belum bisa memastikan apakah pihaknya bakal mengangkat seluruh tenaga honorer tersebut atau malah memberhentikan seluruhnya.

Baca juga: Pria Usia 45 Tahun Setubuhi Keponakan Dua Kali, Pelaku Berdalih Pinjam Charger

Baca juga: BREAKING NEWS - Jubir Pemerintah Aceh MTA Pastikan Dirut Bank Aceh Berasal dari Internal

Baca juga: Segini Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Rincian per Mayam dan Per Gram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan Tenaga Honorer",

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved