Selamatkan Tenaga Honorer, Menpan-RB: Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan

Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Resmi Menpan RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas atau Menteri Azwar hari ini Kamis (22/9/2022) bicara soal ASN harus netral di pemilu. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," ujar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023). 

 "Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," sambungnya.

Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

Anas bilang, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Atas dasar itu pemerintah akan mencari solusi terbaik.

Baca juga: Honorer di Aceh Jaya Lecehkan Bocah Lelaki, Dilakukan Beberapa Kali, Pelaku Malah Katakan Ini

Kemenpan-RB telah mengaku akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut.

Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.

Mantan Kepala LKPP itu membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga honorer.

"Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ucap Anas.

Berdasarkan berbagai analisis, ada alternatif penataan tenaga honorer dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.

Namun perlu diketahui, alternatif itu belum sepenuhnya final.

Ia mengatakan masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN.

Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

"Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.

Baca juga: Hari Kedua Ujian, 52 Honorer di Lhokseumawe tidak Hadir 

 Depan Telepon dari Jokowi

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian PANRB menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

Namun Presiden Jokowi meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Sebab kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah (Pemda).

"Tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik. Karena ada yang masih di provinsi itu masih ribuan, di kabupaten/kota itu ratusan (tenaga honorer). Angka-angka yang perlu kita pikirkan bersama," ujarnya dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

 "Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengahnya. Tadi pagi, saya minta kepada Menpan-RB, tolong kalau nanti sudah diputuskan, bisa kita laksanakan bersama-sama," sambungnya.

Jokowi mengaku mendapatkan pertanyaan seputar masalah penghapusan tenaga honorer dari APPSI.

Oleh karena itu, Jokowi langsung meminta penjelasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Kemarin, Pak Ketua APPSI menanyakan mengenai urusan tenaga honorer yang di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota masih banyak. Tadi pagi, saya by phone ke Menpan RB bahwa urusan itu masih digodok," kata dia.

Jokowi soal Penghapusan Tenaga Honorer: Saya Minta Ada Jalan Tengah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Sebab kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah (Pemda).

"Tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik. Karena ada yang masih di provinsi itu masih ribuan, di kabupaten/kota itu ratusan (tenaga honorer). Angka-angka yang perlu kita pikirkan bersama," ujarnya dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

 "Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengahnya. Tadi pagi, saya minta kepada Menpan-RB, tolong kalau nanti sudah diputuskan, bisa kita laksanakan bersama-sama," sambungnya.

Jokowi mengaku mendapatkan pertanyaan seputar masalah penghapusan tenaga honorer dari APPSI.

Oleh karena itu, Jokowi langsung meminta penjelasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Kemarin, Pak Ketua APPSI menanyakan mengenai urusan tenaga honorer yang di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota masih banyak. Tadi pagi, saya by phone ke Menpan RB bahwa urusan itu masih digodok," kata dia.

Di Rakernas tersebut, Jokowi menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Saat itu, ia mengaku melakukan penghentian rekrutmen tenaga honorer. Namun kini, tenaga honorer tersebut justru kembali ada.

"Tetapi, saat saya masih wali kota (Solo), itu sebetulnya sudah seratus persen disetop. Tapi enggak tahu kok muncul lagi? Bisa ribuan lagi," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, masih mengkaji perihal wacana penghapusan tenaga honorer.

Kementerian PANRB telah mendata jumlah tenaga honorer yang tersisa sekitar 2,2 juta.

Kementerian PANRB terus berdiskusi bersama para bupati dan gubernur di seluruh Indonesia sebelum mengambil keputusan pada November mendatang.

Mantan Kepala LKPP ini pun membenarkan bahwa peraturan perundang-undangan mewajibkan penghapusan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 28 November 2023.

Namun Anas belum bisa memastikan apakah pihaknya bakal mengangkat seluruh tenaga honorer tersebut atau malah memberhentikan seluruhnya.

Baca juga: Pria Usia 45 Tahun Setubuhi Keponakan Dua Kali, Pelaku Berdalih Pinjam Charger

Baca juga: BREAKING NEWS - Jubir Pemerintah Aceh MTA Pastikan Dirut Bank Aceh Berasal dari Internal

Baca juga: Segini Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Rincian per Mayam dan Per Gram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan Tenaga Honorer",

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved