Wanita Pencopet di Masjid Al Jabbar Ditangkap, Malah Minta Rokok ke Petugas, Begini Nasibnya
"Kita hanya pelimpahan dari satpam Al Jabbar. Itu pun hasil penyerahan dari korban kerugian kurang lebih Rp 130.000," ucap Kurnia saat dihubungi, Seni
SERAMBINEWS.COM - Aksi tak terpuji dilakukan seorang wanita di dalam masjid viral di media sosial.
Seorang wanita itu rupanya terduga copet yang beraksi di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat.
Atas aksinya, seorang wanita terduga copet itu langsung diamankan petugas keamanan, Sabtu (25/2/2023).
Dalam rekaman, juga tampak wanita tersebut sedang santai merokok.
Dalam media sosial TikTok @Kurniawan memperlihatkan copet itu mengenakan pakaian gamis dan jilbab panjang.
Ternyata perempuan tersebut copet yang beraksi di area Masjid Al Jabbar.
Bahkan saat diamankan, wanita tersebut santai merokok di depan petugas.
Pengunggah mengatakan, bukan hanya merokok, wanita itu juga memiliki tato di tubuhnya.
Bahkan pengunggah menyebut wanita itu siluman lantaran berpura-pura menjadi wanita muslimah.
“Waduh, siluman ini teh,” ucap perekam video, dikutip dari Wartakota.Tribunnews.com, Minggu (26/2/2023).
Disebutkan wanita muda yang tertangkap basah mencopet itu masih berusia sekitar 22 tahun.
Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Sabtu (25/2/2022).
Pelaku diduga mengambil uang milik pengunjung asal Jakarta Rp 130.000.
Pelaku, sambung Kurnia, sempat dibawa ke Polsek Gedebage untuk diperiksa.
Namun, saat diperiksa pelaku terlihat seperti orang yang linglung dan malah meminta rokok kepada petugas.
Demo Hari Ini, BEM SI Unjuk Rasa ke DPR/ MPR RI Usung 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Hamas Setuju Pembentukan Pemerintahan Teknokrat di Gaza |
![]() |
---|
Caplok 82 Persen Tepi Barat, Israel Inginkan Tanah Maksimum dengan Populasi Arab Minimum |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Ajak Pemko Prioritas Kepentingan Warga dalam APBK Perubahan |
![]() |
---|
VIDEO Pelaku Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur Terlilit Utang Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.