Anggaran

Fraksi Gerindra Ajak Pemko Prioritas Kepentingan Warga  dalam APBK Perubahan

Dalam kesempatan ini kami meminta saudari walikota selaku pengambil kebijakan untuk dapat melakukan

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Ramza Harli saat menyerahkan dokumen pandangan fraksi kepada pimpinan DPRK Banda Aceh, dalam Rapat Paripurna Rabu (3/9/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli mengajak semua pihak terutama stakeholder di jajaran pemerintah kota Banda Aceh untuk senantiasa memikirkan dan mendahulukan kepentingan masyarakat.  

“Dalam kesempatan ini kami meminta saudari walikota selaku pengambil kebijakan untuk dapat melakukan reformasi disegala sektor demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efisien, partisipasi publik dan bebas dari kkn atau good  and clean governace,” kata Ramza dalam Rapat Paripurna Rabu (3/9/2025).

Ramza meminta kepada walikota melalui TAPK agar penyusunan APBK Perubahan ini memuat kegiatan yang pro rakyat. Ia meminta agar dapat menyusun kembali program pembangunan dalam APBK Perubahan ini berdasarkan skala prioritas. 

Peningkatan fasilitas publik harus menjadi perhatian utama dan fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat.

Ia juga meminta walikota untuk menyahuti berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang akibat kebijakan terhadap pajak dan retribusi. 

Berikan pemahaman yang mendalam dan transparan kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini kami memberi apresiasi kepada saudari walikota yang telah memberi penjelasan terhadap kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

“Kami meminta kepada saudari wali kota sedapat mungkin mencegah terjadinya utang di tahun anggaran 2025 ini. Kami memahami kebijakan pengangkatan PPPK menjadi beban fiskal daerah. Namun harus diupayakan semaksimal mungkin melakukan efisiensi pada belanja operasional pemerintah. Hindari berbagai kegiatan yang tidak memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya

Ia juga meminta kepada walikota agar dapat menekan belanja operasional pemerintah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan yaitu sebesar 30 persen. 

"Kami mengingatkan batas waktu yang diberikan hingga tahun 2027 guna menghindari sanksi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat." 

Fraksi Partai Gerindra berharap kepada saudari walikota agar dalam setiap penyusunan perencanaan anggaran pembangunan harus melalui perhitungan matang dan kajian yang menyeluruh agar terhindar dari pemborosan anggaran dan terhindar dari utang dimasa yang akan datang.

Fraksi Partai Gerindra meminta kepada wali kota agar terus melobi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mendapatkan dukungan pendanaan melalui DAK, APBN dan APBA serta skema pendanaan khusus lainnya untuk mempercepat pembangunan Kota Banda Aceh setara dengan kota besar lainnya. 

“Kami juga meminta kepada saudari walikota, agar rancangan qanun APBK perubahan tahun anggaran 2025 ini sudah mulai berpedoman pada qanun rpjm kota banda aceh yang telah ditetapkan,” tuturnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved