Breaking News

Sosok Irjen Teddy Minahasa Terungkap dalam Persidangan, Miliki Hubungan Khusus dengan Linda

Dalam persidangan, diketahui bahwa Teddy memiliki hubungan khusus dengan terdakwa lainnya, yakni Linda Pujiastuti alias Anita.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan video youtube kompastv
Linda Pujiastuti alias Anita membeberkan alur peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, hingga sampai ke tangan bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis. 

Dody mengaku membawa uang senilai Rp 300 juta yang sudah ditukar menjadi 27.300 dolar Singapura, dari hasil penjualan 1 kilogram sabu yang dititipkan kepada Linda Pujiastuti.

Dody mengaku, memasukkan uang itu ke dalam paper bag batik berwarna cokelat.

Setibanya di rumah Teddy Minahasa, Dody menuju ruang tamu.

"Saya masuk paling kanan (ruang tamu), duduk. Ada teh di depan saya, uang saya taruh di depan meja. Saudara terdakwa duduk di sana menggunakan kaos merah terang, dengan celana pendek putih," papar Dody.

Pada saat itu, kata Dody, Teddy Minahasa berdiri lalu mengambil uang hasil jual sabu yang diantarkannya.

Akan tetapi, pengakuan Dody soal Teddy menerima uang hasil penjualan sabu dibantah yang bersangkutan saat majelis hakim mempersilakannya menyampaikan keberatan.

Teddy mengakui bahwa Dody sempat membawa paper bag berisi uang tunai senilai 27.300 dolar Singapura atau Rp 300 juta saat datang ke kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 29 September 2022.

Namun, Teddy mengeklaim tak mengambil uang tersebut.

"Saya keberatan dengan keterangan saksi yang mengatakan bahwa menyerahkan uang kepada saya," ujar Teddy dalam persidangan.

 "Tapi saya bilang (ke Dody) 'saudara bawa kembali'," ucap Teddy.

Untuk membuktikan perkataannya, Teddy menyebut, telah menyerahkan rekaman kamera CCTV di rumahnya kepada tim penyidik.

 

Terungkapnya kode "sembako dari Padang" kiriman Irjen Teddy kepada Linda

Teddy Minahasa memiliki istilah khusus sebagai kata ganti sabu, yakni "sembako dari Padang", kepada rekannya Linda Pujiastuti.

Untuk mengungkap fakta ini, Hakim Ketua Jon mulanya menanyakan kepada Linda berkait istilah "sembako dari Padang". "Sembako dari Padang istilah dari siapa itu?" tanya Jon kepada Linda dalam persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved